Suara.com - Mantan Ketua Partai Hanura Wiranto akhirnya batal bergabung menjadi kader Partai Amanat Nasional (PAN). Informasi tersebut disampaikam melalui kuasa hukumnya, Adi Warman.
Sebelumnya, Wiranto memang berencana masuk PAN. Namun, rencana ini ditunda hingga kekinian dipastikan batal.
"Bapak jadi tidak bergabung ke PAN," kata Adi kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Menyusul pembatalannya masuk PAN, Adi memastikan Wiranto tidak mendekati partai politik manapun.
"Saya tegaskan bapak tidak mendekati partai politik apa pun," kata Adi.
Penegasan tersebut dikaitkan dengan kegiatan Wiranto belakangan yang berkunjung ke sejumlah pimpinan parpol. Adi mengatakan, sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto bukan dalam rangka mendekati partai tertenu.
"Kegiatan beliau sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden menyambangi Pak Prabowo sebagai kunjungan balasan yang tentunya menyerap aspirasi partai politik menjelang Pemilu dan sekaligus memperkenalkan atau mengantarkan beberapa kader potensial eks Partai Hanura ke Gerinda begitu pun saat menghadiri halalbihalal DPP PPP baru-baru ini," katanya.
Tunda Gabung PAN
Sebelumnya, Wiranto menunda untuk bergabung menjadi kader PAN. Saat itu, Adi tidak menyampaikan alasan Wiranto menunda gabung ke partai berlambang matahari tersebut.
Baca Juga: Doa OSO untuk Wiranto: Mudah-mudahan PAN Menerima Dia
"Terkait dengan ramainya pembicaraan di area publik tentang bergabungnya bapak ke PAN dengan ini saya menyampaikan bahwa, rencana bergabungnya bapak ke PAN ditunda karena sesuatu dan lain hal sampai pemberitahuan lebih lanjut," kata Adi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/3/2023).
Adi meluruskan juga terkait informasi di Wikipedia.org yang menyebut Wiranto telah gabung PAN.
"Dan saya ingatkan dan tegaskan juga informasi yang ditulis di Wikipedia.org tentang bapak sejak tahun 2023 ada di PAN adalah tidak benar, belum terkonfirmasi resmi pihak kami," kata Adi.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Ondang atau OSO merespons Wiranto yang 'menitipkan' mantan kader Partai Hanura ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Gerindra untuk didaftarkan menjadi calon legislatif (caleg)
Awalnya, OSO menegaskan Partai Hanura telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.
Untuk itu, Partai Hanura memiliki hak untuk memilih nama-nama dari kadernya yang akan didaftarkan menjadi balal calon legislatif
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024