Ketika Orde Baru, Pemilu memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD. Ketika masa reformasi, terdapat pula pemilihan lembaga negara baru yakni DPD yang mewakili kepentingan daerah. Artinya kini terdapat pemilihan keempat lembaga tersebut.
6. Mekanisme Pemberian Suara dari Rakyat ke Calon
Pada masa Orde Baru, pemilih memberikan suara ke partai yang kemudian partai memberi suara ke calon dengan nomor urut teratas. Kini di masa reformasi, seluruh pemilih mampu memberi suaranya langsung ke calon yang dipilih.
7. Keterlibatan ABRI dalam Politik
Di masa orde baru, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memperoleh kursi di MPR dan DPR tanpa harus mengikuti Pemilu. Namun kini di masa reformasi, dwifungsi ABRI dihapus sehingga TNI tidak boleh terlibat dalam politik.
8. Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah
Calon kepala daerah dipilih DPRD kemudian diajukan ke pemerintah yang kemudian untuk dipilih dan diangkat sebagai kepala daerah di masa orde baru. Saat itu, kepala daerah didominasi pihak yang berasal dari ABRI atau Golkar. Namun kini di masa reformasi, pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar
Berita Terkait
-
Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar
-
Gibran jadi Cawapres Prabowo? Begini Kata Gerindra
-
Geger! Polri Bongkar Ada Indikasi Dana Narkoba Berperan di Pemilu 2024
-
Anies Tetap Santai Meski Elektabilitas Terendah: Pemilu Masih Delapan Bulan Lagi
-
Hasil Elektabilitas Di Litbang Kompas Mengkhawatirkan, Anies Santai Siap Patahkan Hasil Survei
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024