Ketika Orde Baru, Pemilu memilih anggota MPR, DPR, dan DPRD. Ketika masa reformasi, terdapat pula pemilihan lembaga negara baru yakni DPD yang mewakili kepentingan daerah. Artinya kini terdapat pemilihan keempat lembaga tersebut.
6. Mekanisme Pemberian Suara dari Rakyat ke Calon
Pada masa Orde Baru, pemilih memberikan suara ke partai yang kemudian partai memberi suara ke calon dengan nomor urut teratas. Kini di masa reformasi, seluruh pemilih mampu memberi suaranya langsung ke calon yang dipilih.
7. Keterlibatan ABRI dalam Politik
Di masa orde baru, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) memperoleh kursi di MPR dan DPR tanpa harus mengikuti Pemilu. Namun kini di masa reformasi, dwifungsi ABRI dihapus sehingga TNI tidak boleh terlibat dalam politik.
8. Mekanisme Pemilihan Kepala Daerah
Calon kepala daerah dipilih DPRD kemudian diajukan ke pemerintah yang kemudian untuk dipilih dan diangkat sebagai kepala daerah di masa orde baru. Saat itu, kepala daerah didominasi pihak yang berasal dari ABRI atau Golkar. Namun kini di masa reformasi, pemilihan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar
Berita Terkait
-
Elite Parpol Berebut Restu Presiden, Gegara Jokowi Setengah Hati Ikuti Perintah PDIP Usung Ganjar
-
Gibran jadi Cawapres Prabowo? Begini Kata Gerindra
-
Geger! Polri Bongkar Ada Indikasi Dana Narkoba Berperan di Pemilu 2024
-
Anies Tetap Santai Meski Elektabilitas Terendah: Pemilu Masih Delapan Bulan Lagi
-
Hasil Elektabilitas Di Litbang Kompas Mengkhawatirkan, Anies Santai Siap Patahkan Hasil Survei
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024