MK kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda keterangan DPR, Presiden, dan KPU lagi sebagai penguatan pada gugatan.
6. 26 Januari 2023
MK menggelar sidang ke-5 dengan agenda yang sama, yaitu keterangan DPR, Presiden, serta KPU sebagai berkas penting dalam tuntutan sistem.
7. 9 Februari 2023
MK kembali menggelar sidang ke-6 dengan agenda keterangan KPU. Kali ini, pihak terkait pun berasal dari perwakilan KPU RI.
8. 16 Februari 2023
MK menggelar sidang ke-7 dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yakni DPP Partai Garuda sebagai pihak yang mendukung sistem proporsional tertutup.
9. 23 Februari 2023
Lagi-lagi, MK menggelar sidang ke-8 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu perwakilan dari partai PKS dan PSI.
Baca Juga: MK Pastikan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Bacaleg Tak Pedulikan Nomor Urut
10. 8 Maret 2023
MK juga menggelar sidang ke-9 dengan agenda mendengarkan keterangan pihak terkait yaitu dari pihak DPP PBB.
11. 5 April 2023
Sebagai penguat dalam tuntutan, MK pun menggelar sidang ke-12 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pemohon.
12. 29 Mei 2023
Setelah melewati banyak persidangan untuk menguatkan gugatan dari para pemohon, MK pun akhirnya mengumpulkan semua kesimpulan dari berbagai fraksi partai.
Berita Terkait
-
MK Pastikan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Cak Imin Minta Bacaleg Tak Pedulikan Nomor Urut
-
MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Begini Respons PDI Perjuangan
-
MK Putuskan Pemilu 2024 dengan Sistem Terbuka, Sekjen PKS Sebut PDIP Juga Bahagia
-
Sibuk Ngopi Bareng Jokowi Jelang Sidang Putusan Sistem Pemilu, Anwar Usman Coreng Marwah Mahkamah Konstitusi
-
Sambut Baik Putusan MK Soal Sistem Proporsional Terbuka, AHY: Berpihak Pada Demokrasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024