Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan beberapa saran untuk perbaikan terhadap sistem pemilu. Masukan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan putusan soal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.
MK memberikan saran kepada para pembentuk undang-undang agar tidak terlalu melakukan perubahan supaya nantinya bisa memberikan kepastian hukum atas sistem pemilu.
"Sehingga dapat diwujudkan kepastian dan kemapanan atas pilihan suatu sistem pemiluhan umum," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Kemudian, dia juga menyampaikan saran agar kemungkinan untuk melakukan perubahan tetap dalam rangka menyempurnakan sistem pemilu yang sedang berlaku.
"Terutama untuk menutu kelemahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan pemilihan umum," katanya.
Saldi juga menyebut, kemungkinan perubahan harus dilakukan lebih awal dari tahapan pemilu.
Dengan begitu, menurutnya masih tersedia waktu untuk melakukan simulasi sebelum perubahan diterapkan.
"Kemungkinan perubahan tetap harus menjaga keseimbangan dan ketersambungan antarperan partai politik sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945," kata Saldi.
Bila dilakukan perubahan tetap, kata dia, pembuat undang-undang harus melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation.
Baca Juga: Urutan Kasus Denny Indrayana dari Cuitan Panas Berujung Dilaporkan MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024