Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan beberapa saran untuk perbaikan terhadap sistem pemilu. Masukan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra saat membacakan putusan soal gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka.
MK memberikan saran kepada para pembentuk undang-undang agar tidak terlalu melakukan perubahan supaya nantinya bisa memberikan kepastian hukum atas sistem pemilu.
"Sehingga dapat diwujudkan kepastian dan kemapanan atas pilihan suatu sistem pemiluhan umum," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Kemudian, dia juga menyampaikan saran agar kemungkinan untuk melakukan perubahan tetap dalam rangka menyempurnakan sistem pemilu yang sedang berlaku.
"Terutama untuk menutu kelemahan yang ditemukan dalam penyelenggaraan pemilihan umum," katanya.
Saldi juga menyebut, kemungkinan perubahan harus dilakukan lebih awal dari tahapan pemilu.
Dengan begitu, menurutnya masih tersedia waktu untuk melakukan simulasi sebelum perubahan diterapkan.
"Kemungkinan perubahan tetap harus menjaga keseimbangan dan ketersambungan antarperan partai politik sebagaimana termaktub dalam Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945," kata Saldi.
Bila dilakukan perubahan tetap, kata dia, pembuat undang-undang harus melibatkan semua kalangan yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation.
Baca Juga: Urutan Kasus Denny Indrayana dari Cuitan Panas Berujung Dilaporkan MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024