Suara.com - Pemilu sekaligus Pilpres 2024 kini tinggal menunggu hitungan bulan. Adapun perjalanan menjelang kedua pesta demokrasi tersebut kerap diwarnai dengan huru-hara.
Bahkan baru-baru ini, isu gugatan terkait usia minimal capres membuat kancah politik dalam negeri dilanda kekalutan dan para politisi harus berdebat sengit terkait gugatan tersebut.
Padahal, politik dalam negeri kini tengah mereda usai dilanda huru-hara terkait isu sistem pemilu 2024 yang diisukan akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Berikut rentetan huru-hara menjelang Pilpres 2024.
Partai Prima gugat Pemilu ditunda dan dikabulkan PN Jakpus
Awal tahun 2023 sempat diwarnai oleh kisruh wacana penundaan Pemilu yang semakin dikompori oleh pihak Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Partai Prima menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ditunda.
Gugatan tersebut akhirnya dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dengan putusan yang memiliki potensi berimbas pada penundaan pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menegaskan PN Jakpus tidak punya wewenang untuk membuat vonis untuk menunda Pemilu.
Lebih lanjut, harapan Partai Prima semakin kandas usai dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan partai pada Minggu (16/4/2023).
Baca Juga: Kini Lirik Prabowo, PSI Berdalih soal Dukungan ke Ganjar Cuma Tampung Aspirasi Lewat Rembuk Rakyat
Partai Berkarya ikut jejak Partai Prima
Mencontek Partai Prima, Partai Beringin Karya (Berkarya) juga meniru langkah untuk menggugat penundaan pemilu.
Gugatan tersebut dilayangkan gegara Partai Berkarya dinyatakan tak lolos ke Pemilu 2024.
Selain menggugat penundaan Pemilu, partai berlogo beringin tersebut juga menggugat KPU mengganti rugi sebesar Rp240 miliar.
Denny Indrayana bikin desas-desus sistem pemilu
Kancah perpolitikan Indonesia sempat dikompori oleh sosok advokat kondang Denny Indrayana.
Berita Terkait
-
Kini Lirik Prabowo, PSI Berdalih soal Dukungan ke Ganjar Cuma Tampung Aspirasi Lewat Rembuk Rakyat
-
Pro Kontra Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: Dicurigai Demi Muluskan Gibran Nyalon
-
Sempat Nyatakan Dukung Ganjar di Pilpres 2024, PSI Singgung Kurang Dapat Respons dari PDIP
-
Berpeluang Jadi Cawapres Partai Lain, Gibran: PDIP Tak Mungkin Pilih Saya
-
Polemik Uji Materi Batas Usia Capres Cawapres, Berpotensi Langgengkan Dinasti Politik?
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024