Suara.com - Pegiat Pemilu Wahidah Suaib mengingatkan para lembaga penyelenggara pemilu agar segera menyelesaikan masalah keterbatasan akses data. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang kerap mengeluhkan keterbatasan akses data pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum juga melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Wahidah menilai polemik keterbatasan akses Silon untuk Bawaslu yang berlarut-larut ini akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
"Kepercayaan publik akan runtuh kalau integritas pemilu tidak ditegakkan. Integritas pemilu ditegakkan salah satunya adalah menjalankan prinsip transparansi," kata Wahidah kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Padahal, anggota Bawaslu RI Periode 2008-2012 itu menilai masyarakat akan menilai positif jika Bawaslu segera melaporkan KPU ke DKPP. Sebab, langkah itu akan dianggap sebagai upaya menegakkan integritas pemilu.
Menurut Wahidah, sikap KPU yang membatasi akses data Silon kepada Bawaslu dianggap telah menghambat proses pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu.
"Kenapa kemudian Bawaslu membiarkan ada lembaga lain yang kemudian menghambat kinerjanya?" ujar Wahidah.
"Kalau kinerja Bawaslu, integritas pemilu tegak, kepercayaan (masyarakat) juga akan muncul," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengaku telah mengirimkan surat kepada KPU perihal keterbatasan akses data pada Silon sebanyak tiga kali.
Bahkan, Bagja sempat menyebut akan melaporkan KPU kepada DKPP jika surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPU.
Baca Juga: Hasil Verifikasi Administrasi KPU: 83,84 Persen Bacaleg DPR RI Memenuhi Syarat
Menanggapi itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengaku telah membalas surat Bawaslu. Dia mengatakan akan memberikan informasi yang dibutuhkan Bawaslu.
"Informasi apa yang ingin diperoleh Bawaslu, kami buka," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).
Dia menegaskan KPU akan membuka informasi perihal calon anggota legislatif pada saatnya yaitu saat penetapan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT).
Menurut Hasyim, dalam keterbukaan informasi caleg, pihaknya terikat dengan undang-undang pemilu, keterbukaan informasi publik, informasi dan transaksi elektronik, serta perlindungan data pribadi.
"Seperti Pemilu 2019, kalau saudara-saudara mau ngecek kan tidak semua CV calon dapat dibaca atau diunduh. Karena apa, untuk diumumkan KPU juga harus melakukan persetujuan atau konfirmasi kepada pimpinan parpol," tutur Hasyim.
"Daftar riwayat hidup atau CV calon misalkan ada memang yang tidak ditayangkan karena memang untuk menayangkan itu perlu persetujuan dari parpol," tambah dia.
Berita Terkait
-
Tok! Aldi Taher Tak Penuhi Syarat Jadi Bakal Caleg DPRD DKI
-
Hasil Verifikasi Administrasi KPU: 83,84 Persen Bacaleg DPR RI Memenuhi Syarat
-
Terdakwa Korupsi Tewas di Rutan, Hakim Gugurkan Perkara Dana Hibah Bawaslu Prabumulih
-
BREAKING NEWS! Keluarga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Bawaslu Prabumulih yang Tewas di Rutan Tempuh Jalur Hukum
-
KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Minimum Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Deadline Lewat! Proyek Jalan di Situbondo Sisakan Lubang Utang Rp931 Juta
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Bulog Perluas Penyaluran Beras Premium ke Ritel Modern, Jaga Ketersediaan Pasokan
-
Aturan Baru Pinjol, Data Nasabah Tidak Boleh Dijual dan Dibeli
-
Wamendagri Ribka Pastikan Pemerintah Turun Langsung Tindak Lanjuti Dugaan Keracunan Makanan Jayapura
-
Tabrakan Beruntun Elf Dihantam Truk 9 Ton, Evakuasi Sopir Terjepit Berlangsung Dramatis
-
Makin Panas! Satu Per Satu Pemain Timnas Vietnam Tantang Justin Hubner
-
The Boy Who Harnessed the Wind: Kisah Nyata Remaja yang Menyelamatkan Desa dengan Kincir Angin
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Lalat di Balik Pintu: Akhir Pilu Kakek J dalam Kesunyian Gang Mawar