Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan sebanyak 83,84 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dinyatakan memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan Idham setelah KPU merampungkan tahapan verifikasi administrasi perbaikan bacaleg.
"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik peserta pemilu, dan berdasarkan hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Idham kepada wartawan, Senin (8/7/2023).
Lebih lanjut, Idham mengatakan jumlah bacaleg yang pencalonannya dihapus atau tidak dicalonkan kembali oleh partai politik pada masa perbaikan dokumen, yaitu 26 Juni hingga 9 Juli 2023 sebanyak 1,24 persen.
Meski begitu, Idham menyebut bacaleg yang dinyatakan TMS masih berkesempatan untuk menjadi calon legislatif (caleg) pada masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).
"Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan TMS, dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS, pada 6 hingga 11 Agustus 2023," tutur Idham.
Sebelumnya, KPU menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap 10.323 bacaleg tahap pertama pada 23 Juni 2023.
Hasilnya, 9.260 bacaleg atau 89,7 persen di antaranya dinyatakan dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat.
Untuk itu, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Baca Juga: KPU Bali: Tidak Ada Lagi Perbaikan Berkas Bacaleg
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Instruksikan Kader Golkar Rebut Hati Rakyat
-
Komisi I Prihatin Lihat Puluhan Puluhan TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan: Segera Evaluasi!
-
Seribu Tenaga Kesehatan Demonstrasi di Gedung DPR, Menuntut Pengangkatan Jadi ASN
-
KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Minimum Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024
-
Jelang Pemilu 2024, di Jawa Tengah Ada Polisi RW, Ini Tugasnya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Berkeliaran di Jalan, Heboh Warga di Duren Sawit Jaktim Pamer Punya Banyak Burung Merak, Kok Bisa?
-
Kuota Haji Tambahan di Kemenag Diklaim Sesuai UU, Begini Kata Pakar!
-
Bagi Lulusan D3 sampai S2 di Seluruh Indonesia, PLN Buka Lowongan Kerja Lewat Rekrutmen Umum
-
Prabowo Sebut Program MBG Ciptakan 1,5 Juta Lapangan Kerja Baru
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan