Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkapkan sebanyak 83,84 persen bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI dinyatakan memenuhi syarat.
Hal tersebut disampaikan Idham setelah KPU merampungkan tahapan verifikasi administrasi perbaikan bacaleg.
"Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 partai politik peserta pemilu, dan berdasarkan hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Idham kepada wartawan, Senin (8/7/2023).
Lebih lanjut, Idham mengatakan jumlah bacaleg yang pencalonannya dihapus atau tidak dicalonkan kembali oleh partai politik pada masa perbaikan dokumen, yaitu 26 Juni hingga 9 Juli 2023 sebanyak 1,24 persen.
Meski begitu, Idham menyebut bacaleg yang dinyatakan TMS masih berkesempatan untuk menjadi calon legislatif (caleg) pada masa pencermatan rancangan daftar calon sementara (DCS).
"Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan TMS, dapat diganti pada masa pencermatan rancangan DCS, pada 6 hingga 11 Agustus 2023," tutur Idham.
Sebelumnya, KPU menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap 10.323 bacaleg tahap pertama pada 23 Juni 2023.
Hasilnya, 9.260 bacaleg atau 89,7 persen di antaranya dinyatakan dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat.
Untuk itu, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu untuk menyerahkan dokumen perbaikan bacaleg pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
Baca Juga: KPU Bali: Tidak Ada Lagi Perbaikan Berkas Bacaleg
Berita Terkait
-
Airlangga Hartarto Instruksikan Kader Golkar Rebut Hati Rakyat
-
Komisi I Prihatin Lihat Puluhan Puluhan TNI 'Geruduk' Polrestabes Medan: Segera Evaluasi!
-
Seribu Tenaga Kesehatan Demonstrasi di Gedung DPR, Menuntut Pengangkatan Jadi ASN
-
KPU Pastikan Gugatan Batas Usia Minimum Capres Cawapres Tak Ganggu Tahapan Pemilu 2024
-
Jelang Pemilu 2024, di Jawa Tengah Ada Polisi RW, Ini Tugasnya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Serang New York, Samai Rekor Suhu Terpanas 60 Tahun Silam
-
Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!
-
Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC
-
Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen