Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang paling banyak masuk kategori tidak memenuhi syarat berasal dari Partai Bulan Bintang atau PBB.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan dari 10.185 bacaleg, 9.925 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 260 lainnya tidak memenuhi syarat untuk masuk daftar calon sementara (DCS).
"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Dari 18 partai politik peserta pemilu, PBB menjadi partai yang calegnya paling banyak dinyatakan tidak memenuhi syarat. PBB mendaftarkan 564 calon, 474 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat sementara 90 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
Di posisi kedua, partai Hanura memiliki 83 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebab, dari jumlah 568 bakal calong didaftarkan, 485 di antaranya memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN juga memiliki banyak bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari 577 bakal calon yang diajukan, 525 di antaranya memenuhi syarat dan 52 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
Diberitakan sebelumnya, KPU menetapkan 9.925 bacaleg DPR RI dan 674 bacaleg DPD RI dalam DCS Pemilu 2024.
Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8) hingga Rabu (23/8).
Baca Juga: Minta Bacaleg Publikasikan Daftar Riwayat Hidup, KPU Akan Gunakan Pendekatan Persuasif
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024