Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang paling banyak masuk kategori tidak memenuhi syarat berasal dari Partai Bulan Bintang atau PBB.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan dari 10.185 bacaleg, 9.925 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 260 lainnya tidak memenuhi syarat untuk masuk daftar calon sementara (DCS).
"Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg,” kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Dari 18 partai politik peserta pemilu, PBB menjadi partai yang calegnya paling banyak dinyatakan tidak memenuhi syarat. PBB mendaftarkan 564 calon, 474 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat sementara 90 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
Di posisi kedua, partai Hanura memiliki 83 bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebab, dari jumlah 568 bakal calong didaftarkan, 485 di antaranya memenuhi syarat.
Lebih lanjut, Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN juga memiliki banyak bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Dari 577 bakal calon yang diajukan, 525 di antaranya memenuhi syarat dan 52 orang lainnya tidak memenuhi syarat.
Diberitakan sebelumnya, KPU menetapkan 9.925 bacaleg DPR RI dan 674 bacaleg DPD RI dalam DCS Pemilu 2024.
Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8) hingga Rabu (23/8).
Baca Juga: Minta Bacaleg Publikasikan Daftar Riwayat Hidup, KPU Akan Gunakan Pendekatan Persuasif
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024