Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak ada nama ganda bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR pada daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024.
Kondisi tersebut berbeda ketika masa pendaftaran bacaleg pada 1 hingga 14 Mei 2023. Menurut Anggota KPU Idham Holik, saat itu menemukan kegandaan internal partai politik, eksternal, dan kegandaan dengan bacaleh DPD RI.
"Ganda internal sebanyak 107, ganda eksternal sebanyak 186, ganda dengan calon DPD sebanyak 4 orang," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (18/8/2023).
Kemudian pada perbaikan dokumen persyaratan administrasi bacaleg, KPU kembali menemukan kegandaan. Namun, jumlahnya sudah berkurang dari masa pendaftaran bacaleg.
"Ganda internal 40, ganda eksternal 79, ganda dengan DPD 5 orang. Ganda dengan DPD-nya malah naik," ujar Idham.
Lalu, KPU melanjutkan ke tahap pencermatan rancangan DCS. Hasilnya, KPU menemukan kegandaan internal sebanyak 6 orang, eksternal 47, dan kegandaan dengan DPD RI sebanyak 1 orang.
"Hal tersebut sudah kami pastikan nanti pada saat pengumuman DCS, sudah tidak ada yang ganda lagi," tandas Idham.
Sebelumnya diberitakan, KPU menetapkan 9.925 bacaleg DPR RI dan 674 bacaleg DPD RI dalam DCS Pemilu 2024.
Perlu diketahui, KPU telah menetapkan daftar nama dalam DCS pada hari ini, Jumat (18/7/2023). Setelah itu, KPU akan mengumumkan nama-nama tersebut mulai Sabtu (19/8/2023) hingga Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: KPU Tetapkan 674 Bakal Calon Anggota DPD RI pada DCS Pemilu 2024
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?
-
Aktivis '98: Penangkapan Delpedro adalah 'Teror Negara', Bukan Kami yang Teroris