Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 bakal caleg atau calon anggota DPR dan DPD RI berstatus mantan narapidana korupsi di dalam Daftar Calon Sementara (DCS) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 19 Agustus 2023.
Dari sejumlah nama, terdapat dua bakal caleg dari dapil Sumatera Utara berstatus mantan koruptor, yaitu mantan Sekda Kabupaten Tapanuli Selatan, Rahudman Harahap dan Abdilah.
Merujuk pada data yang dirilis ICW, Rahudman Harahap disebut mantan narapidana korupsi kasus dana tunjangan aparat desa Tapanuli Selatan, saat menjabat sebagai Sekda. Sedangkan Abdilah mantan narapidana korupsi kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
Keduanya maju dari dapil Sumatera Utara I dan sama-sama dari partai NasDem. Rahudman Harahap dengan nomor urut 4, dan Abdilah nomor urut 5.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak agar KPU RI tidak menutupi nama mantan koruptor yang mencalonkan diri. Mereka mempertanyakan komitmen KPU, mengingat pernyataan anggota KPU RI Idham Holik yang bilang, tidak ada di undang-undang mewajibkan nama mantan koruptor harus diumumkan.
"Pernyataan ini justru bertolak belakang dengan janji Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari yang pada akhir Juli lalu menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS," kata Kurnia.
Tidak diumumkannya nama caleg yang berstatus mantan koruptor, dinilai menyulitkan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapannya terhadap Daftar Calon Sementara.
"Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU. Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil," tuturnya.
Sikap anggota KPU saat ini, dinilai berbeda dengan situasi pemilu 2019 lalu, ketika itu langkah yang diambil lebih progresif, mengumumkan daftar caleg berstatus mantan koruptor.
Baca Juga: ICW Temukan 15 Nama Mantan Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Menutupi
"Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Kurnia.
Data yang diungkap ICW, terdapat sembilan bakal calon anggota DPR RI berstatus mantan narapidana koruptor, yaitu:
1. Abdullah Puteh, nomor urut 1 Nasdem, daerah pemilihan atau dapil Aceh II. Mantan koruptor kasus pembelian 2 unit helikopter saat menjadi Gubernur Aceh.
2. Rahudman Harahap, nomor urut 4 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus dana tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjadi Sekda Tapanuli Selatan.
3. Abdillah, nomor urut 5 dari NasDem, dapil Sumatera Utara I. Mantan koruptor kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
4. Budi Antoni Aljufri, nomor urut 9 dari NasDem, dapil Sulawesi Selatan II. Mantan koruptor kasus suap penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Empat Lawang.
Berita Terkait
-
ICW Temukan 15 Nama Mantan Koruptor Nyaleg, KPU Dinilai Menutupi
-
ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Nama-namanya
-
ICW Temukan 12 Mantan Terpidana Korupsi dalam DCS Caleg DPR dan DPD RI
-
Bantah Anggapan Tolak AHY jadi Cawapres Anies, Surya Paloh Bilang Begini
-
Keberatan AHY Jadi Bacawapres, NasDem Tunda Deklarasi Cawapres Anies Hingga Last Minute
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024