Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi pernyataan bakal calon presiden Prabowo Subianto yang membolehkan masyarakat untuk menerima uang dari partai politik. KPK berbeda pandangan dengan Prabowo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai, serangan fajar atau membagi-bagi uang pada suasana pemilihan umum sikap koruptif.
"Kami terus melakukan edukasi. Ini tidak hanya edukasi yang kami lakukan itu, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga baik itu penyelenggara pemilunya, dari itu KPU, dari Bawaslu, dari calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat. Untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang, dan sebagainya dalam proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kata Ali, dampak yang diakibatkan dari politik uang tersebut adalah masyarakat yang menerimanya.
"Yang pada ujungnya, pada gilirannya, dari hasil kajian dan beberapa perkara yg ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu," tegas Ali.
Diberitakan sebelumnya, Bacapres Prabowo Subianto membolehkan masyarakat menerima uang dari partai politik. Bahkan, Prabowo secara terang-terangan mengatakan, apabila terdapat parpol yang membagikan uang maka masyarakat boleh menerima. Sebab uang tersebut merupakan uang dari rakyat sendiri.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres Prabowo, Ini Alasannya
-
Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK
-
Kalah Dua Kali, Prabowo Klaim Tak Sampai 1 Jam Putuskan Gabung Pemerintahan Jokowi Usai Pilpres 2019
-
Gibran Geser Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo di Pemilu 2024, Benarkah?
-
Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024