Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menanggapi pernyataan bakal calon presiden Prabowo Subianto yang membolehkan masyarakat untuk menerima uang dari partai politik. KPK berbeda pandangan dengan Prabowo.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai, serangan fajar atau membagi-bagi uang pada suasana pemilihan umum sikap koruptif.
"Kami terus melakukan edukasi. Ini tidak hanya edukasi yang kami lakukan itu, tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar, tapi juga baik itu penyelenggara pemilunya, dari itu KPU, dari Bawaslu, dari calon-calon anggota legislatif, eksekutifnya, termasuk kepada masyarakat. Untuk sama-sama bahwa serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang, dan sebagainya dalam proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Kata Ali, dampak yang diakibatkan dari politik uang tersebut adalah masyarakat yang menerimanya.
"Yang pada ujungnya, pada gilirannya, dari hasil kajian dan beberapa perkara yg ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan. Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu," tegas Ali.
Diberitakan sebelumnya, Bacapres Prabowo Subianto membolehkan masyarakat menerima uang dari partai politik. Bahkan, Prabowo secara terang-terangan mengatakan, apabila terdapat parpol yang membagikan uang maka masyarakat boleh menerima. Sebab uang tersebut merupakan uang dari rakyat sendiri.
Berita Terkait
-
Erick Thohir Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres Prabowo, Ini Alasannya
-
Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK
-
Kalah Dua Kali, Prabowo Klaim Tak Sampai 1 Jam Putuskan Gabung Pemerintahan Jokowi Usai Pilpres 2019
-
Gibran Geser Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo di Pemilu 2024, Benarkah?
-
Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024