Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara soal kabar yang menyebut adanya tahanan korupsi yang menemui pimpinan KPK di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi wartawan tidak membantah dan juga tidak membenarkan kabar tersebut.
"Jadi kami ingin menyampaikan begini, ya, yang sepemahaman kami itu pemeriksaan terhadap tahanan itu kan bisa dilakukan di dalam proses pendidikan, kepentingannya misalnya, dia bisa menjadi saksi. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepemahaman yang kami ketahui," kata Ali ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, pemanggilan terhadap tahanan untuk diperiksa sebagai tersangka biasanya dilakukan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK.
"Ini informasi dari teman-teman sendiri ya. Maksud saya, kami hanya bisa menjelaskan tadi ya, sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik dia sebagai saksi atau pemeriksaan tersangka selalu dilakukan di lantai 2," ujarnya.
Namun demikian, Ali membenarkan lantai 15 di Gedung Merah Putih merupakan ruang kerja para pimpinan KPK.
"(Lantai) 15 itu ya, betul (ruang pimpinan)," katanya.
Dia pun kembali menegaskan, bahwa pemeriksaan tahanan dilakukan di lantai 2.
"Saya hanya ingin sampaikan, setiap pemeriksaan tersangka itu yang kami tahu itu di lantai dua. Itu ya," kata Ali.
Sebagaimana diketahui dalam Pasal 36 Undang-Undang KPK disebutkan pimpinan dilarang untuk berhubungan dengan pihak yang sedang berperkara di KPK.
"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang: a. mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun," bunyi Pasal 36 huruf A.
Berita Terkait
-
KPK Periksa 187 Saksi Kasus Pungli di Rutan, Termasuk Tahanan Korupsi
-
Petugas Rutan KPK Pelaku Pelecehan Terhadap Istri Tahanan Dipecat; Tidak Berintegritas dan Salah Gunakan Wewenang
-
M Penjaga Rutan KPK Akhirnya Dipecat, Buntut Paksa Istri Tahanan Video Call Tak Senonoh
-
KPK Periksa Istri Wali Kota Bima, Didalami soal Proses Lelang
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi