Suara.com - Mantan Wakil Menkumham, Denny Indrayana memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal gugatan minimal usia capres-cawapres. Menurutnya, Ketua MK, Anwar Usman akan mengabulkan minimal usia capres-cawapres menjadi di bawah 40 tahun.
Karena itu, ia menilai Anwar Usman akan memberikan jalan bagi keponakannya yakni Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saya memprediksi bahwa Anwar Usman ada pada posisi mengabulkan permohonan, alias memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi kontestan (paslon) pada Pilpres 2024," kata Denny dikutip Suara.com melalui situs resminya, Kamis (12/10/2023).
Denny lantas mengungkap hitung-hitungannya sehingga berani memprediksi keputusan Anwar Usman.
Menurutnya, lima hakim MK akan mengabulkan permohonan dan empat sisanya menyampaikan pendapat berbeda atau memberikan dissenting opinion.
Ia kemudian berusaha membedah keputusan masing-masing hakim. Saldi Isra dan Suhartoyo diprediksi bakalan tetap berada pada posisi dissenting opinion.
Wahiduddin Adams juga dianggapnya akan menolak permohonan tersebut.
"Keduanya sudah sejalan sejak lama, termasuk hanya berdua dissenting dalam soal syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold)," terangnya.
Hakim Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat juga diduga akan memberikan opini berbeda. Ia memprediksi komposisinya akan sama ketika mereka memutuskan soal masa jabatan pimpinan KPK maupun Undang-Undang Ciptaker.
Baca Juga: Pakai Jersey MU Saat Tidur di Rumah Warga, Ganjar Digoda Soal Kekalahan
Akan tetapi, ia juga menduga kalau nantinya hakim yang menyetujui dan menolak akan sama kuat. Dengan demikian, penentu putusannya ada pada Anwar Usman.
"Maka, yang menjadi penentu putusan menurut Pasal 45 ayat (8) UU MK adalah dimana posisi Ketua MK Anwar Usman, Ipar Presiden Jokowi," tuturnya.
Ia menggarisbawahi, penjelasannya itu hanya sebatas prediksi. Sebab itu, putusan final akan tetap terlihat nanti ketika dibacakan pada Senin (16/10/2023).
"Kita lihat saja, apakah prediksi saya akan tepat."
Tag
Berita Terkait
-
Huru-hara Gibran Ditawari Cawapres Prabowo, Kapan MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres?
-
Profil Rizal Ramli, Eks Menteri Jokowi Berani Bilang MK Mahkamah Keluarga Dinasti Jokowi
-
Cerita Ahok 'Dampingi' Jokowi Meski Jadi Pilihan Paling Bontot
-
Terungkap! Jokowi Minta Megawati Izinkan Gibran Maju Pilwalkot Solo Padahal Belum Penuhi Syarat Partai
-
Ganjar Menginap di Rumah Warga, Hasto PDIP: Tidak Pernah Terjadi dalam Sejarah
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024