Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Menurut dia, hal itu telah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial sektor ketenagakerjaan.
"Situasi itu kami sudah berkoordinasi dengan menyeri dalam negeri untuk memastikan pelaksanaannya, memaksimalkan pelaksanaannya kepada kepala daerah," kata Hasyim di Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2023).
"Kami juga sudah meminta kepada KPU Provinsi supaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing supaya di dalam APBD-nya dianggarkan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan," tambah dia.
Terlebih, lanjut Hasyim, salah satu kategori pekerja yang berhak mendapatkan jaminan sosial dalam pelaksanaan pilpres ialah penyelenggara pemilu.
Dengan begitu, dana jaminan sosial untuk KPPS bisa diajukan dan dianggarkan oleh pemerintah daerah masing-masing.
"Kami masih memonitor teman-teman di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang sudah mendapatkan persetujuan bahwa salah satu dukungan pemerintah berupa jaminan sosial ketenagakerjaan itu sudah mendapatkan kepastian dukungan," tandas Hasyim.
Berita Terkait
-
KPU Ungkap Syarat Pendaftaran Capres-Cawapres Khusus Pejabat, Wajib Mundur?
-
KPU Tanjungpinang Terima 2.548 Bilik Suara untuk Persiapan Pemilu 2024
-
ASN Mau Hapus Foto Bareng Anies di Medsos, Tak Diduga Begini Respons Pj Gubernur Heru Budi
-
Pendaftaran Semakin Dekat! KPU Koordinasi dengan Menkes Siapkan Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres
-
KPU Pastikan Tak Ada Lambang Empat Parpol Baru Peserta Pemilu dalam Surat Suara Pilpres 2024
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024