Suara.com - Analis Politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai, bahwa sejak awal sudah tercium bau amis politis terhadap kasus hukum yang menimpa Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
"Kalau ini politis atau tidak politis ya saya dari awal ini bau amis politis, ya bisa dikatakan iya bisa jadi tidak," kata Pangi saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, dengan adanya kasus SYL ini terlihat penegakan hukum realitasnya di atas kehendak kekuaasaan bukan melainkan kehendak hukum.
"Dan kenapa yang disasar hanya menteri NasDem? Sebetulnya menurut saya semua menteri pasti ada celah dengan sistem penegakan hukum kita pemberantasan korupsi kita. Cuma hanya tajam kepada yang dianggap berseberangan atau partai oposisi atau yang tidak sejalan dengan pemerintah," tuturnya.
Ia lantas menyinggung pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden oleh Partai NasDem. Pangi meyakini jika NasDem tak mengusung Anies maka tak akan ada kasus menjerat menteri-menteri NasDem di Kabinet.
"Coba kita bisa bayangkan kalau Partai NasDem tidak mengusung Anies apakah ada (kasus) SYL? apakah akan ada kasus Johnny G Plate? Kok rasa rasanya kita enggak percaya itu akan terjadi," ujarnya.
"Bagaimana partai lain? Ya itu tinggal menunggu giliran saja karena memang kartunya belum dibuka. Itu saya sebut agenda pemberantasan korupsi kita aroma bau amis politisnya tinggi banget," sambungnya.
Seperti diketahui, SYL merupakan kader dan petinggi partai NasDem. Kekinian, PKB, NasDem dan PKS berada dalam satu koalisi yang sama mengusung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.
Dicokok KPK
Baca Juga: Firli Tanda Tangan Surat Penangkapan SYL Sebagai Penyidik, Kuasa Hukum Pertanyakan Keabsahannya
Diberitakan sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10) malam.
Mengenakan kemeja putih berbalut jaket, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.18 WIB. Ia tampak mengenakan topi dan masker berwarna dengan tangan diborgol.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penyidik menangkap SYL karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.
Berita Terkait
-
SYL Ditangkap KPK, Elektabilitas NasDem Bakal Anjlok di Pemilu 2024?
-
Penangkapan SYL oleh KPK Berdampak ke Elektabilitas AMIN? Tak Disangka Begini Jawaban Cak Imin
-
Respons SYL Dijemput Paksa KPK, Cak Imin Singgung Transparansi Proses Hukum
-
Surat Penangkapan SYL Diteken Firli Bahuri, Novel Baswedan: Bukan Penyidik Tapi Ngaku Penyidik, Itu Lucu!
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024