Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden (bacapres) yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto ditetapkan menjadi anggota kehormatan relawan Pro Jokowi (Projo) di kediamannya di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).
Status anggota kehormatan tersebut diberikan oleh Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi yang ditandai dengan penyerahan jaket keanggotaan Projo kepada Prabowo usai kelompok relawan itu mendeklarasikan dukungan mereka kepada bacapres Koalisi Indonesia Maju tersebut.
“Ini sebuah kehormatan besar bagi saya,” ujar Prabowo.
Dia mengatakan bahwa dirinya menerima kepercayaan dan dukungan dari Projo sebagai suatu motivasi untuk terus berbakti kepada nusa dan bangsa.
"Kepercayaan yang saudara-saudara berikan kepada saya akan saya terima sebagai amanah dan penugasan mulia untuk berbakti kepada bangsa dan negara,” kata Prabowo.
Prabowo pun berterima kasih atas dukungan dan status keanggotaan yang diberikan kepadanya.
"Terima kasih Projo atas kepercayaannya kepada saya untuk meneruskan perjuangan Pak Jokowi,” katanya.
Diketahui, relawan Projo resmi mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto di kediaman Menteri Pertahanan RI tersebut di Jakarta, Sabtu kemarin.
Keputusan Projo menetapkan dukungannya ke Prabowo untuk Pilpres 2023, disebut makin mempelihatkan secara jelas 'arah' politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang notabene adalah kader PDIP. Padahal, PDIP sudah jelas mengusung Ganjar Pranowo sebagai capres.
Baca Juga: Pendukung Klaim Pilih Ganjar Bukan karena Telunjuk Jokowi, GIbran: Setuju Pak!
“Projo sepakat untuk mendukung Bapak Prabowo Subianto sebagai calon presiden Republik Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 mendatang,” ucap Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi.
Sebagai informasi, KPU RI memutuskan membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada 19-25 Oktober 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Pendukung Klaim Pilih Ganjar Bukan karena Telunjuk Jokowi, GIbran: Setuju Pak!
-
Gibran Nongol Sebentar di Rakernas VI Projo Hingga Prabowo Resmi Dapat Dukungan Relawan Jokowi
-
Sambutan Prabowo di Mubes 98; Aktivis yang Dulu Dikejar tentara, Sekarang malah Dukung Mantan TNI
-
Baliho Prabowo-Gibran Ada di Surabaya, Gerindra Jatim Sebut Tak Pernah Memasangnya
-
Yakin Jokowi Tegak Lurus ke Megawati, PDIP Cuek Projo Dukung Prabowo
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang