Suara.com - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia di bawah 40 tahun tidak bisa dimajukan menjadi calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres), kecuali memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan dinilai sebagai logika yang tidak karuan.
Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute (TII) Felia Primaresti mengemukakan bahwa keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak konsisten dan tidak bisa diterima.
"Apabila memang negara konsisten dengan hal tersebut, seharusnya putusan MK terkait dengan batasan usia cawapres 35 tahun bisa dikabulkan," ujarnya melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (16/10/2023).
Ia mengemukakan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak konsisten karena sebelumnya negara selama ini menggaungkan partisipasi anak muda dalam ranah politik.
Felia juga menambahkan, dengan ditolaknya gugatan di bawah usia 40 tahun malah mengabulkan gugatan terkait dengan syarat menjadi cawapres.
"Dengan ditolaknya gugatan tersebut dan justru malah mengabulkan gugatan terkait dengan syarat menjadi cawapres yaitu memiliki pengalaman menjadi kepala daerah akan terasa kental dengan unsur konflik kepentingan," ujarnya.
Felia menyampaikan hal tersebut, lantaran Ketua Hakim Konstitusi, Anwar Usman merupakan adik ipar Joko Widodo, yang artinya merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka dan secara tidak langsung juga berelasi dengan Bobby Nasution.
"Memiliki pengalaman menjadi kepala daerah akan terasa kental dengan unsur konflik kepentingan," ujarnya.
Sementara itu, Peneliti Hukum TII Christina Clarissa Intania menilai penolakan gugatan batas usia capres-cawapres yang ditolak MK sudah benar, karena memang bukan merupakan keweangan lembaga tersebut.
Baca Juga: Dapat Lampu Hijau dari MK, Projo Segera Deklarasi Dukungan Duet Prabowo-Gibran!
"Seharusnya logika yang sama diterapkan juga untuk sisa permohonannya. Dalam Pasal 6 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, syarat menjadi Presiden dan Wakil Presiden telah dimandatkan di UU."
"Keterlibatan pemuda merupakan hal yang baik dan sangat diharapkan, namun perlu diperhatikan siapa yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan tersebut. Yang mana dalam kasus ini adalah pembentuk peraturan perundang-undangan, yaitu DPR dan pemerintah," katanya.
TII sebelumnya juga pernah mempublikasikan riset untuk mendorong partisipasi anak muda dalam politik secara bermakna.
Salah satu rekomendasi yang diajukan yakni mendorong reformasi internal kelembagaan partai, termasuk dengan menerapkan 'merit system' dalam proses nominasi kandidat di kompetisi politik dalam proses yang demokratis dan berdasarkan 'good governance'.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?