Suara.com - Ketua IM57+ Institute, sekaligus mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Praswad Nugraha menyoroti kedatangan Ketua lembaga antirasuah Firli Bahuri untuk diperiksa Polda Metro Jaya di Mabes Polri pada Selasa (24/10/2023).
Berdasarkan pemberitaan, Firli diduga berusaha menghindari wartawan yang sedang menantinya di Mabes Polri. Pemanggilan Filri diketahui untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan ke eks Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi-sembunyi? Buktikan kalimat-kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya," kata Praswad saat dihubungi Suara.com, Selasa (24/10/2023).
Di sisi lain, dia juga menyoroti Firli yang harusnya diperiksa Polda Metro Jaya, bukan di Mabes Polri.
Praswad menilai hal itu menunjukkan sifat Filri yang meminta diistimewakan.
"Wajah aslinya Firli, selalu meminta keistimewaan. Mengapa tidak bisa tampil sebagai masyarakat biasa yang kedudukannya sama di depan hukum?" katanya.
Firli Gocek Wartawan
Firli diketahui telah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023) pagi. Firli datang diam-diam melalui pintu masuk Gedung Rupatama Polri.
Berdasar informasi Firli tiba sekitar pukul 09.30 WIB menggunakan mobil Toyota Camry berpelat nomor B 1990 RFP. Awak media sedianya telah menunggu sedari pagi di depan Lobi Gedung Awaloedin Djamin yang bisa digunakan sebagai akses masuk para saksi yang hendak diperiksa.
Namun awak media justru kena 'gocek' Firli yang secara diam-diam masuk lewat pintu Gedung Rupatama Polri.
Sebelumnya, Firli telah mendapatkan surat pemanggilan untuk pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Jumat (20/9/2023).
Saat itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut atasannya tidak dapat hadir karena ada agenda lain.
"Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah ter-agenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron lewat keterangannya yang diterima Suara.com pada Jumat (20/10/2023).
Ghufron kala itu juga tidak menjelaskan agenda yang dijalani oleh Firli.
Firli telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya meminta penjadwalan ulang dengan tembusan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.
"Di samping itu tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," katanya.
Ghufron menyebut KPK menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Kami memastikan bahwa proses ini tidak akan mengganggu ataupun menghambat proses-proses hukum tindak pidana korupsi yang sedang KPK lakukan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Firli Bahuri Minta Diperiksa di Mabes Polri, IM57+ Institute: Wajah Aslinya Selalu Minta Keistimewaan
-
Ketua KPK Gocek Wartawan, Firli Bahuri Dapat Perlakuan Khusus saat Diperiksa Kasus SYL di Mabes Polri?
-
Jurnalis Kena Gocek, Ketua KPK Firli Bahuri Diam-diam Datangi Bareskrim Polri untuk Pemeriksaan Pemerasan SYL
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!
-
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
-
Menpan RB: Rekrutmen CPNS 2026 Masih Disiapkan, Fresh Graduate Jadi Perhatian
-
Digugat 21 Guru Besar, MKMK Siap Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir Pekan Ini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?