Suara.com - Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu buntut mengajak nyoblos dalam pantun. Ajakan itu mereka utarakan setelah mendapat nomor urut untuk Pilpres di KPU pada Selasa (14/11/2023).
Mahfud dilaporkan oleh kelompok Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K). Sementara, Cak Imin dilaporkan oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
"Kami dari P3K Melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Maydika mengatakan Mahfud diduga telah mengajak masyarakat untuk menyoblos nomor urut 3 lewat pantun. Berikut bunyi pantun Mahfud:
Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3
Maydika menilai Mahfud tak seharusnya mengajak memilih saat itu. Sebab, masa kampanye belum dimulai. Adapun masa kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU yakni dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca Juga: Truk Videotron Ganjar-Mahfud Konvoi Keliling Jakarta, Netizen: Mahal Tuh!
"Pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut 3 yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," ujar Maydika.
Maydika mengungkapkan pihaknya telah memberikan bukti dari rekam jejak Mahfud berpantun di media ke Bawaslu.
"Link TV dari channel youtube nya KPU, terus berita online yang kami sampaikan, ada beberap bukti kami sampaikan," tuturnya.
Sama halnya dengan Mahfud, Cak Imin juga dilaporkan oleh APD karena mengajak masyarakat untuk menyoblos nomor urut 1 lewat pantunnya. Berikut bunyi pantun Cak Imin di KPU:
'Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu'
Serupa dengan Mahfud, Cak Imin diduga telah melanggar aturan kampanye. Dia berharap aduan itu segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Sehingga masyarakat bisa lebih kondusif, bisa lebih mengerti akan proses dalam pesta demokrasi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Elektabilitas Ganjar - Mahfud Melejit Usai Paman Gibran Dicopot dari Ketua MK
-
Ganjar Pamer Tim Pemenangannya Akomodir Kaum Perempuan hingga Penyandang Disabilitas
-
Truk Videotron Ganjar-Mahfud Konvoi Keliling Jakarta, Netizen: Mahal Tuh!
-
Adu Kuat Visi-Misi Anies, Ganjar dan Prabowo, Siapa Unggul?
-
Sudirman Said Sebut Banyak Tokoh Dukung Anies-Cak Imin, Tapi Ogah Masuk Timnas AMIN
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024