Suara.com - Calon Presiden Ganjar Pranowo menyinggung soal jebloknya nilai persepsi publik terhadap lembaga-lembaga hukum termasuk Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan menjadi sorotan publik.
Diketahui, KPK sedang disorot terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinannya terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang kini berstatus tersangka. Selain KPK, MK juga menjadi sorotan gegara putusan soal batas usia capres dan cawapres. Buntut putusan kontroversial itu, Ketua MK Anwar Usman pun telah dicopot lantaran dianggap melakukan pelanggaran berat atas putusan hakim MK.
Terkait masalah itu, Ganjar pun sempat ditanyakan oleh panelis Prof Zainal Arifin Mochtar dalam sebuah acara yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Kec. Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11) kemarin.
Dalam acara itu, Prof Zainal meminta tanggapan Ganjar soal kondisi lembaga penegak hukum yang kini sedang ramai menjadi sorotan.
"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?" tanya akademisi Prof Zainal Arifin Mochtar kepada Ganjar, dikutip Minggu (19/11).
Menjawab hal itu, Ganjar pun mengganggap butuh ketegasan seorang pemimpin dalam hal ini presiden untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga-lembaga negara yang mendapat nilai jeblok.
"Ketika kewenangan itu ada, dan diberikan kepada seorang pemimpin, pemimpinnya yang kemudian membikin arusnya itu di balik," kata Ganjar.
Ganjar juga menganggap perlu adanya perubahan regulasi agar bisa mengembalikan kepercayaan publik atas kondisi saat ini.
Selain itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menilai butuh kolaborasi banyak pihak termasuk media untuk membangun arus balik yang positif.
Baca Juga: Janji Manis Ganjar di Purwakarta: Kasih Akses Modal untuk Pelaku UMKM
"Dukungan kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti di akomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya diubah regulasinya," bebernya.
Ganjar pun memberikan nilai 5 dari skala 1 hingga 10 terhadap kinerja MK saat diminta untuk memberikan penilaiannya terhadap lembaga penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demokrasi.
"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5," ucap Ganjar.
Menurutnya, kondisi penegakan hukum, terutama setelah kejadian hasil putusan Makhamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan adanya pelanggaran berat yang dilakukan oleh hakim MK.
"Dengan kejadian ini persepsi publik hari ini berbeda, yang kemarin terlihat tegas, dengan kejadian-kejadian ini, maka nilainya menjadi jeblok. Karena ada kemarahan dari mereka, warga, kecemasan, kegelisahan, tokoh agama, intelektual semuanya. Saya kita ini peringatan dalam konteks kita menjaga hukum berjalan dengan baik, betul-betul imparsial dan kemudian memberikan keadilan bagi semuanya. Ini sesuatu yang penting," ungkapnya sesuai acaranya.
Dalam paparannya, Ganjar juga mengungkapkan data yang didapatkanya, di mana persepsi penegakan hukum saat ini hanya 30,7 persen.
Untuk memperbaiki hal itu, Ganjar menyatakan yang harus dilakukan ialah supermasi hukum untuk melindungi seluruh warga.
Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Menurut Ganjar yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik.
Berita Terkait
-
Janji Manis Ganjar di Purwakarta: Kasih Akses Modal untuk Pelaku UMKM
-
Kala Pose Tiga Jari Mahfud bareng Pilot Garuda Pancing Kegaduhan
-
Sowan ke Habib Puang Makka, Ganjar Pranowo: Diingatkan Pemimpin Jangan Lupa Siapa yang Pernah Menolong
-
Prabowo Minta Indonesia Hati-hati: Ada Perang Di Mana-mana, Jika Jadi Presiden Janji Rangkul Semua Unsur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024