Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas perihal pantun yang disampaikan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.
Pasalnya, pantun yang disampaikan pada acara pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu diduga mengandung unsur kampanye.
Padahal, saat ini belum memasuki masa kampanye. Adapun masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.
"Saya pikir minimal Bawaslu harus menyampaikan itu namanya temuan," kata Kaka kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Bawaslu juga dinilai perlu mengklasifikasi temuan itu sebagai sengketa, pelanggaran administratif, dan pelanggaran pidana.
"Misalnya, kalau itu adalah pelanggaran administratif, artinya itu dikoresi, tidak boleh ada lagi hal seperti itu. Walaupun ringan, tapi minimal ada sanksi," ujar Kaka.
"Seperti putusan MKMK itu tidak mengubah putusan MK tapi publik tahu bahwa afa yang bersalah di situ dan dihukum," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mennyoroti pantun yang disampaikan para calon wakil presiden dalam acara pengundian nomor urut.
Pasalnya, pantun yang mereka sampaikan dinilai mengandung unsur ajakan memilih meskipun saat ini belum memasuki masa kampanye.
Baca Juga: Merasa Tak Kampanye, Cak Imin Santai Usai Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Pantun Ajak Nyoblos
"Iya, itu ajakan memilih," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Menurut Bagja, hal tersebut memang berpotensi menjadi pelanggaran. Namun, Bawaslu masih harus mengkaji potensi pelanggaran tersebut.
"Kami sudah ingatkan kepada partai politik bahwa sekarang belum masa kampanye," ujar Bagja.
"Kami sudah mewanti-wanti, yang penting jangan ada upaya meyakinkan, apalagi di lembaga penyelenggara pemilu," tambah dia.
Bentuk penelusuran terhadap pantun para cawapres ini, lanjut Bagja, akan menjadi laporan hasil pengawasan.
"Kami hadir di KPU tuh bukan hanya nampang doang, tapi juga untuk mengingatkan peserta pemilu, ada kami loh, hati-hati," tandasnya.
Berita Terkait
-
Soal Kabar Iriana Jokowi Dorong Anaknya jadi Cawapres Prabowo, TKN: Sejak Gibran Maju, Ada-ada Saja Isu yang Dicari
-
Meminta Masyarakat Tak Golput, Prabowo: Kalau Mau Perbaiki Nasib, Gunakan Hak Pilih
-
Hasto PDIP Koar-koar Tengah Ada Tekanan, Ganjar Malah Bingung: Mas, yang Ditekan Siapa Mas?
-
Koar-koar soal Intervensi Penguasa, Hasto PDIP Diminta Tak Cengeng dan Harus Belajar dari Mega
-
Erick Thohir Tertawa Ditanya Foto Pilot Garuda Pose Tiga Jari Dengan Mahfud MD: Kan Bukan ASN
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024