Suara.com - Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tegas perihal pantun yang disampaikan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD.
Pasalnya, pantun yang disampaikan pada acara pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu diduga mengandung unsur kampanye.
Padahal, saat ini belum memasuki masa kampanye. Adapun masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023.
"Saya pikir minimal Bawaslu harus menyampaikan itu namanya temuan," kata Kaka kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Bawaslu juga dinilai perlu mengklasifikasi temuan itu sebagai sengketa, pelanggaran administratif, dan pelanggaran pidana.
"Misalnya, kalau itu adalah pelanggaran administratif, artinya itu dikoresi, tidak boleh ada lagi hal seperti itu. Walaupun ringan, tapi minimal ada sanksi," ujar Kaka.
"Seperti putusan MKMK itu tidak mengubah putusan MK tapi publik tahu bahwa afa yang bersalah di situ dan dihukum," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mennyoroti pantun yang disampaikan para calon wakil presiden dalam acara pengundian nomor urut.
Pasalnya, pantun yang mereka sampaikan dinilai mengandung unsur ajakan memilih meskipun saat ini belum memasuki masa kampanye.
Baca Juga: Merasa Tak Kampanye, Cak Imin Santai Usai Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Pantun Ajak Nyoblos
"Iya, itu ajakan memilih," kata Bagja kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Menurut Bagja, hal tersebut memang berpotensi menjadi pelanggaran. Namun, Bawaslu masih harus mengkaji potensi pelanggaran tersebut.
"Kami sudah ingatkan kepada partai politik bahwa sekarang belum masa kampanye," ujar Bagja.
"Kami sudah mewanti-wanti, yang penting jangan ada upaya meyakinkan, apalagi di lembaga penyelenggara pemilu," tambah dia.
Bentuk penelusuran terhadap pantun para cawapres ini, lanjut Bagja, akan menjadi laporan hasil pengawasan.
"Kami hadir di KPU tuh bukan hanya nampang doang, tapi juga untuk mengingatkan peserta pemilu, ada kami loh, hati-hati," tandasnya.
Berita Terkait
-
Soal Kabar Iriana Jokowi Dorong Anaknya jadi Cawapres Prabowo, TKN: Sejak Gibran Maju, Ada-ada Saja Isu yang Dicari
-
Meminta Masyarakat Tak Golput, Prabowo: Kalau Mau Perbaiki Nasib, Gunakan Hak Pilih
-
Hasto PDIP Koar-koar Tengah Ada Tekanan, Ganjar Malah Bingung: Mas, yang Ditekan Siapa Mas?
-
Koar-koar soal Intervensi Penguasa, Hasto PDIP Diminta Tak Cengeng dan Harus Belajar dari Mega
-
Erick Thohir Tertawa Ditanya Foto Pilot Garuda Pose Tiga Jari Dengan Mahfud MD: Kan Bukan ASN
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024