Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan pihaknya berencana mengadakan debat bagi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebanyak lima kali di beberapa kota.
Dia menjelaskan debat ini rencananya akan dilakukan sebanyak lima kali secara bergantian antara calon presiden dengan calon wakil presiden.
"Sampai akhir 2023 itu dua kali, kemudian di awal tahun sampai nanti jelang akhir masa kampanye itu tiga kali," kata Mellaz di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
"Jadi nanti selang-seling tuh, capres-cawapres, capres-cawapres dengan tema yang berbeda-besa," tambah dia.
Lebih lanjut, Mellaz mengatakan tema-tema yang dibahas pada debat nanti sudah sampai tahap finalisasi.
Ia berjanji akan mengumumkan tema-tema yang tengah digodok pihak KPU tersebut.
"Tema sudah disusun-susun kan sudah difinalisasi. Nanti pasti diumumin," ujar Mellaz.
Mengenai lokasi pelaksanaan debat capres dan cawapres, Mellaz mengatakan salah satunya akan digelar di Jakarta.
"Kami punya rencana nanti satu di Jakarta, yang empat kalau bisa di luar Jakarta biar diputar mulai dari ujung Indonesia barat, tengah, seperti itu," tandas Mellaz.
Kalau menurut Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum, debat capres-cawapres akan dibagi ke dalam enam segmen.
Sesuai dengan aturan yang ada, debat bakal berlangsung selama 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Seperti pelaksanaan sebelumnya, debat capres-cawapres akan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional.
Rancangan debat capres-cawapres kali ini berbeda dengan konsep yang digunakan di Pilpres 2019 silam.
Sebab, pada pesta demokrasi empat tahun lalu, KPU memusatkan gelaran debat capres-cawapres hanya di Jakarta saja.
Kala itu, KPU menggelar debat capres-cawapres yang mempertemukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kapten Timnas AMIN Yakin Panglima TNI Netral di Pilpres 2024 Meski Dekat dengan Jokowi
-
Dua Emak-Emak Laporkan Komisioner KPU ke DKPP Gegara Gibran Jadi Cawapres!
-
Kepgub Heru Budi: Perusahaan Harus Berikan Upah di Atas Rp 5,06 Juta ke Pekerja di Atas Satu Tahun
-
Hasto PDIP: Ciri Pemenangan Pak Ganjar-Mahfud Itu Gerakan Rakyat
-
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Mau Evaluasi Serius Proyek IKN: Ini Problem!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024