Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau Rp 5,06 juta. Heru menegaskan besaran UMP ini hanya berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah satu tahun.
Untuk itu, dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, Heru mewajibkan perusahaan untuk menerapkan struktur dan skala upah. Ketentuan ini merupakan tingkatan upah dari terendah hingga tertinggi dengan memperhatikan golongan jabatan.
"Pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja 1 tahun atau lebih," ujar Heru dalam Kepgub tersebut, dikutip Rabu (22/11/2023).
Oleh karena itu, ia meminta perusahaan tak memberikan gaji kepada pekerja yang masa kerjanya sudah lebih dari satu tahun setara nilai UMP.
"Upah minimum provinsi tahun 2024 mulai berlaku terhitung mulai tanggal 1 Januari 2024 dan berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 tahun," ucap Heru.
Heru mengatakan, penentuan nilai UMP ini berdasarkan pembahasan di Dewan Pengupahan yang melibatkan elemen buruh, pengusaha, dan Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI.
Dalam pembahasan tersebut, pengusaha meminta UMP dihitung dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan alfa 0,2.
Sementara Pemprov mengambil nilai maksimal, yakni alfa 0,3.
Sementara, buruh meminta kenaikan yang lebih tinggi jadi Rp 5,6 juta dengan perkalian alfa 0,5.
Baca Juga: Megawati Tak Hadir Langsung saat Ketum Parpol Rapat Rutin, Padahal Bahas Strategi Jelang Kampanye
"Permohonan dari serikat pekerja tentunya lebih dari itu. Maka pemda DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu 0,3 sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 51 2023," ucapnya.
"Pemda DKI tidak bisa melewati peraturan pemerintah yang udah ditetapkan, yaitu alfanya maksimum 0,3," tambahnya memungkasi.
Ditolak Buruh
Sebelumnya Partai Buruh menolak besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar 3,6 persen menjadi Rp 5,06 juta.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan besaran kenaikan UMP DKI Jakarta itu jauh lebih kecil dibanding besaran kenaikan upah bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Kenapa giliran dirimu sendiri kamu pikirin tapi giliran rakyat kamu enggak mikirin? Apa maksudnya? Kamu kan PNS, kamu naiknya 8 persen, masa rakyat naiknya 3,6 persen?" kata Said di Kantor Exco Partai Buruh, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023).
Berita Terkait
-
Hasto PDIP: Ciri Pemenangan Pak Ganjar-Mahfud Itu Gerakan Rakyat
-
Jika Terpilih jadi Presiden, Anies Mau Evaluasi Serius Proyek IKN: Ini Problem!
-
Meski Orang Dekat Jokowi, Kapten Timnas AMIN Masih Yakin Panglima TNI Bersikap Netral di Pilpres 2024
-
Megawati Tak Hadir Langsung saat Ketum Parpol Rapat Rutin, Padahal Bahas Strategi Jelang Kampanye
-
Tetap Gunakan Hard Power di Papua, Panglima TNI Agus Subiyanto: Lawan dengan Senjata!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?