Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, membuka penggalangan dana bagi masyarakat yang ingin bergotong royong membiayai kegiatan kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024.
Penggalangan itu dibuka melalui platform digital yang diberi nama gotongroyongrakyat.id. Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid mengatakan bahwa semua dilakukan atas dasar inisiatif baru.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal Pemilu yang Luber dan Jurdil. Menciptakan kampanye pilpres yang lebih etis, transparan, dan mengusung semangat partisipasi inklusif. Lewat galang dana ini, rakyat ikut bergotong royong dalam memenangkan Mas Ganjar dan Prof Mahfud dalam Pilpres 2024,” kata Arsjad dalam konferensi persnya di Gedung High End MNC, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Menurutnya, untuk memastikan Pemilu berjalan luber dan jurdil, maka masyarakat perlu terlibat aktif sebagai aktor, bukan hanya objek.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melalui penggalangan dana massal untuk pemenangan pasangan Ganjar-Mahfud. Arsjad menegaskan penggalangan dana massal ini seperti slogan Mas Ganjar, yaitu “Tuanku ya Rakyat, Jabatan Hanya Mandat”.
Arsjad mengungkapkan, TPN berencana menggalang dana rakyat dalam dua tahap. Pertama, melalui platform digital gotongroyongrakyat.id yang diluncurkan TPN. Kedua, melalui penjualan produk merchandise resmi Ganjar-Mahfud atau official merchandise.
Platform donasi massal gotongroyongrakyat.id bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia dengan minimal donasi Rp10 ribu dan maksimal Rp2,5 miliar untuk donatur perorangan. Sementara itu, perusahaan bisa berpartisipasi mendukung Ganjar-Mahfud dengan maksimal donasi sebesar Rp25 miliar.
"Kami berkomitmen menjadikan kemenangan Ganjar-Mahfud sebagai Kemenangan Rakyat. Untuk itu, penggalangan dana massal menjadi sarana bagi masyarakat untuk bergotong royong secara nyata dalam memenangkan Ganjar-Mahfud mulai dari Rp10 ribu saja," tuturnya.
"Saat ini, platform gotongroyongrakyat.id baru bisa mengakomodasi donatur perseorangan. Insya Allah minggu ini akan kami rilis fitur baru yang bisa diakses perusahaan yang berencana ikut memberikan dukungan dana," sambungnya.
Baca Juga: Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Baswedan Bakal Kaji Ulang Undang-Undang IKN
Adapun dana dari rakyat yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kampanye, survei, dan kebutuhan lainnya.
“Saat ini, kami juga tengah berinovasi dengan kampanye-kampanye kreatif, mengusung politik yang suka ria,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024