Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara soal eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terlihat sudah menghirup udara bebas.
Menurutnya, Edhy mendapatkan remisi, dan sudah bebas sesuai aturan.
"Saya baca juga itu kayaknya (eks) Menteri KKP Kelautan dan Perikanan, Pak Edhy Prabowo itu mendapat remisi 7 bulan dari hukuman kalau ndak salah 4 tahun mendapat remisi 7 bulan ya sudah keluar bulan Agustus lalu karena aturannya begitu," kata Mahfud di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Menurut Mahfud, memang dahulu sempat ada perdebatan mengenai napi koruptor layak atau tidak diberikan remisi. Namun, dalam ketentuan atau aturan tetap diberikan.
"Pada akhirnya, UU menyatakan tetap dikasih remisi kalau berkelakuan baik dan memenuhi syarat kalau yang ditanyakan pak Edhy Prabowo itu yak jawabannya," tuturnya.
Cawapres nomor urut 3 ini menyampaikan, Edhy sendiri telah menjalani masa hukuman selama tiga tahun. Usai mendapatkan remisi maka akhirnya kekinian berhak bebas.
"Jadi bisa keluar memang, kan sudah 3 tahun lebih ya dipenjara," pungkasnya.
Sebelumnya, sosok Edhy Prabowo muncul dalam acara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna Akademi TNI dan Akademi Polisi yang digelar di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).
Kehadirannya tersebut lantas menjadi tanda tanya bagi publik.
Sebab, yang diketahui oleh masyarakat, Edhy masih menjalani hukuman 5 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.
Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim MA per Maret 2022.
Selain menjalani hukuman 5 tahun penjara, Edhy wajib membayar denda Rp 400 juta subs enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu USD subs 3 tahun penjara.
Padahal sebelumnya, Edhy divonis penjara selama 9 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Edhy mulai menjalani hukuman penjara pada 25 November 2020. Kalau dihitung bersih, Edhy seharusnya menghirup udara bebas pada 2025.
Namun, belum mencapai tahun tersebut, Edhy sudah tampak berada di luar penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
realme C100 Series Bawa Baterai Monster 8000mAh dan AI Gemini, Siap Cetak 'Champion' Masa Depan!
-
Tantangan Adopsi Toyota Hilux Listrik Bagi Pengusaha Akibat Selisih Harga
-
Viral Isu Bank Asing Tarik Dana Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ini Faktanya
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 415 Personel Gabungan Disiagakan
-
BUMN Kini Tak Boleh Bisnis Semaunya Sendiri, Harus Satu Arah yang Sama
-
Possession Semu Berujung Petaka, John Herdman Evaluasi Total Pertahanan Timnas Indonesia
-
Haier H100M96GUX Dobrak Pasar High-End: QD-MiniLED, Audio KEF, dan Refresh Rate 240Hz!
-
Skema Potong Komisi Langsung Dinilai Bikin Pendapatan Ojol Lebih Transparan
-
8 Ciri-ciri Rumah yang Membawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui
-
3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia