Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara soal eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terlihat sudah menghirup udara bebas.
Menurutnya, Edhy mendapatkan remisi, dan sudah bebas sesuai aturan.
"Saya baca juga itu kayaknya (eks) Menteri KKP Kelautan dan Perikanan, Pak Edhy Prabowo itu mendapat remisi 7 bulan dari hukuman kalau ndak salah 4 tahun mendapat remisi 7 bulan ya sudah keluar bulan Agustus lalu karena aturannya begitu," kata Mahfud di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Menurut Mahfud, memang dahulu sempat ada perdebatan mengenai napi koruptor layak atau tidak diberikan remisi. Namun, dalam ketentuan atau aturan tetap diberikan.
"Pada akhirnya, UU menyatakan tetap dikasih remisi kalau berkelakuan baik dan memenuhi syarat kalau yang ditanyakan pak Edhy Prabowo itu yak jawabannya," tuturnya.
Cawapres nomor urut 3 ini menyampaikan, Edhy sendiri telah menjalani masa hukuman selama tiga tahun. Usai mendapatkan remisi maka akhirnya kekinian berhak bebas.
"Jadi bisa keluar memang, kan sudah 3 tahun lebih ya dipenjara," pungkasnya.
Sebelumnya, sosok Edhy Prabowo muncul dalam acara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna Akademi TNI dan Akademi Polisi yang digelar di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).
Kehadirannya tersebut lantas menjadi tanda tanya bagi publik.
Sebab, yang diketahui oleh masyarakat, Edhy masih menjalani hukuman 5 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.
Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim MA per Maret 2022.
Selain menjalani hukuman 5 tahun penjara, Edhy wajib membayar denda Rp 400 juta subs enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu USD subs 3 tahun penjara.
Padahal sebelumnya, Edhy divonis penjara selama 9 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Edhy mulai menjalani hukuman penjara pada 25 November 2020. Kalau dihitung bersih, Edhy seharusnya menghirup udara bebas pada 2025.
Namun, belum mencapai tahun tersebut, Edhy sudah tampak berada di luar penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024