Suara.com - Mantan Ketua Tim Satgas KPK, Novel Baswedan mengaku pernah mendapat peringatan dari Ketua KPK Firli Bahuri karena merasa diserang ketika penyidik KPK mengyusut kasus suap izin ekspor benih lobster yang telah menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka.
Keterangan itu disampaikan Novel ketika menjadi saksi dalam gugatan administratif oleh eks pegawai KPK yang tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam sidang itu, Novel mengaku ultimatum dari Firli Bahuri terjadi ketika penyidi KPK melakukan ekspose atau gelar perkara dalam kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020 silam. Firli, kata Novel merasa diserang atas penangkapan Edhy Prabowo.
"Iya benar. Saya menyampaikan itu dalam keterangan saya sebagai saksi di PTUN Jakarta. Pernyataan dari Firli tersebut, yang bersangkutan merasa bahwa adanya OTT tersebut menyerang yang bersangkutan," kata Novel saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Pada Desember 2020, KPK juga melakukan pengusutan kasus suap pajak dan kasus suap Bansos Covid-19, yang telah menyeret eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Novel menilai bahwa kejadian tersebut menyikapi Firli untuk menyelundupkan norma mengenai TWK pada draft Peraturan Komisi (Perkom) sebagai dasar untuk penyingkiran pegawai-pegawai tertentu.
"Kenapa saya katakan penyelundupan norma? Karena hal itu ditemukan oleh Komnas HAM dan ORI yang menyatakan serupa, yang menggambarkan bahwa proses pembuatan Perkom sebenarnya telah selesai dan sudah di-upload dalam portal KPK pada bulan November 2020. Mengingat ketentuan di KPK, bila akan membuat peraturan, draf final harus di upload dalam portal KPK."
Bantahan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membantah pernyataan yang disampaikan Novel Baswedan terkait adanya ultimatum dari Firli karena merasa diserang terkait beberapa kasus yang diunggkap. Sebab, menurutnya, saat penyidik melakukan ekspose kasus suap izin ekspor bibit lobster, Firli Bahuri tidak ada di kantor karena sedang melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
"Menyatakan bahwa Ketua KPK menemui salah satu pegawai pada 25 November 2020, setelah ekspose perkara dugaan korupsi Ekspor Benih Lobster. Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar," kata Ali.
Ali menyebut bahwa Firli Bahuri dalam kurun waktu tersebut tengah melakukan pertemuan langsung dengan Plt. Kepala DPMPTSP Prov. Kaltara, H Faisal Syabaruddin.
"Untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun non-perizinan," kata dia.
Maka itu, Ali berharap kepada masyarakat untuk lebih menyaring informasi dan mencari terlebih dahulu fakta-fakta yang sesungguhnya. Karena hal ini tidak lepas mempengaruhi kinerja pemberantasan korupsi.
"Kami meminta, masyarakat untuk lebih berhati-hati, waspada, dan menyaring berbagai Informasi yang beredar tanpa konfirmasi sesuai fakta yang sesungguhnya. Terlebih Informasi tersebut bisa merugikan pihak-pihak tertentu."
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang
-
KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
-
Kenang Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Wakil Ketua KPK: Saya Bersaksi Beliau Sangat Mencintai Indonesia
-
Tjahjo Kumolo Wafat, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik dan Bijaksana
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan