Suara.com - Sosok mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo muncul dalam acara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna Akademi TNI dan Akademi Polisi yang digelar di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).
Kehadirannya tersebut lantas menjadi tanda tanya bagi publik.
Sebab, yang diketahui oleh masyarakat, Edhy masih menjalani hukuman 5 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.
Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim MA per Maret 2022.
Selain menjalani hukuman 5 tahun penjara, Edhy wajib membayar denda Rp 400 juta subs enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu USD subs 3 tahun penjara.
Padahal sebelumnya, Edhy divonis penjara selama 9 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Edhy mulai menjalani hukuman penjara pada 25 November 2020. Kalau dihitung bersih, Edhy seharusnya menghirup udara bebas pada 2025.
Namun, belum mencapai tahun tersebut, Edhy sudah tampak berada di luar penjara.
Ternyata, Edhy sudah bebas bersyarat. Hal tersebut dipastikan oleh Koordinator Humas dan Protokol Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra.
Melalui keterangannya, Deddy menerangkan bahwa Edhy menjalani hukumannya di Lembaga Permasyarakat Kelas I Tangerang.
Lalu, Edhy bebas bersyarat pada Agustus 2023 lalu.
"Pada tanggal 18-08-2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB)," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya dikutip Suara.com, Rabu (29/11/2023).
Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat itu bernomor PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 17 Agustus 2023.
Karena bebas bersyarat, Edhy masih harus wajib lapor ke Balai Permasyarakatan Kelas II Ciangir.
"Sebelumnya, selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat remisi sebanyak 7 bulan 15 hari," terangnya.
Berita Terkait
-
Anak Ferdy Sambo Wisuda Prabhatar, Ada Sosok Orang Dekat Prabowo Ikut Menyemangati
-
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya
-
Kajari dan Kasipidsus Bondowoso Kena OTT KPK, Buntut Terima Suap Rp475 Juta untuk Setop Penyidikan Korupsi
-
Kemenkumham Klaim Eddy Hiariej Tak Tahu Jadi Tersangka KPK: Beliau Belum Pernah Diperiksa
-
BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji