Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD bicara soal eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang terlihat sudah menghirup udara bebas.
Menurutnya, Edhy mendapatkan remisi, dan sudah bebas sesuai aturan.
"Saya baca juga itu kayaknya (eks) Menteri KKP Kelautan dan Perikanan, Pak Edhy Prabowo itu mendapat remisi 7 bulan dari hukuman kalau ndak salah 4 tahun mendapat remisi 7 bulan ya sudah keluar bulan Agustus lalu karena aturannya begitu," kata Mahfud di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/11/2023).
Menurut Mahfud, memang dahulu sempat ada perdebatan mengenai napi koruptor layak atau tidak diberikan remisi. Namun, dalam ketentuan atau aturan tetap diberikan.
"Pada akhirnya, UU menyatakan tetap dikasih remisi kalau berkelakuan baik dan memenuhi syarat kalau yang ditanyakan pak Edhy Prabowo itu yak jawabannya," tuturnya.
Cawapres nomor urut 3 ini menyampaikan, Edhy sendiri telah menjalani masa hukuman selama tiga tahun. Usai mendapatkan remisi maka akhirnya kekinian berhak bebas.
"Jadi bisa keluar memang, kan sudah 3 tahun lebih ya dipenjara," pungkasnya.
Sebelumnya, sosok Edhy Prabowo muncul dalam acara Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna Akademi TNI dan Akademi Polisi yang digelar di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/11/2023).
Kehadirannya tersebut lantas menjadi tanda tanya bagi publik.
Sebab, yang diketahui oleh masyarakat, Edhy masih menjalani hukuman 5 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL) sebesar Rp 25,7 miliar dari para eksportir benih benur lobster.
Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim MA per Maret 2022.
Selain menjalani hukuman 5 tahun penjara, Edhy wajib membayar denda Rp 400 juta subs enam bulan kurungan serta uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77 ribu USD subs 3 tahun penjara.
Padahal sebelumnya, Edhy divonis penjara selama 9 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Edhy mulai menjalani hukuman penjara pada 25 November 2020. Kalau dihitung bersih, Edhy seharusnya menghirup udara bebas pada 2025.
Namun, belum mencapai tahun tersebut, Edhy sudah tampak berada di luar penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024