Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.
Diketahui Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Setnov diumumkan jadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Agus menceritakan ketika itu dia dipanggil ke ruangan Jokowi seorang diri. Ketika masuk ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah karena minta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
Namun Agus menolak perintah Jokowi menghentikan kasus E-KTP Setnov tersebut. Simak profil Agus Rajardjo, mantan Ketua KPK yang dimarahi Jokowi karena tidak menghentikan kasus Setnov berikut ini.
Profil Agus Rahardjo
Agus Rahardjo lahir di Magetan, Jawa Timur pada 1 Agustus 1956 sehingga kini berusia 67 tahun. Dia adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia periode 2015-2019.
Agus dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015. Agus Rahardjo merupakan insinyur Indonesia pertama yang menjabat Ketua KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum.
Dia termasuk satu di antara 50 orang yang khusus dihubungi panitia seleksi (pansel) untuk mendaftar menjadi komisioner periode 2015-2019.
Agus Rahardjo merupakan insinyur teknik sipil, lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tahun 1984. Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Hult International Business School (Arthur D. Little), Boston, Amerika Serikat.
Agus sebenarnya bercita-cita menjadi kontraktor, namun nasib membawanya menjadi pegawai negeri sipil. Dia mulai pengabdian publik di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca Juga: Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
Pada tahun 2006, Agus mengabdi sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ).
Dia adalah pendiri sekaligus Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak tahun 2010. Tanpa banyak diketahui publik, Agus berperan melakukan reformasi dan modernisasi pelayanan publik di pemerintahan pusat hingga daerah.
Pengalaman Dimarahi Presiden Jokowi
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi soal kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP). Agus mengatakan ketika itu saat menjabat Ketua KPK, dia sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.
Berita Terkait
-
Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
-
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?
-
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
-
Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...
-
Selain Ogah Beri Bantuan Hukum, KPK juga Tarik Pengawal usai Firli Bahuri Tersangka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024