Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku pernah dipanggil dan diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto atau Setnov.
Diketahui Setnov saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, salah satu parpol pendukung Jokowi. Setnov diumumkan jadi tersangka oleh KPK pada 17 Juli 2017.
Agus menceritakan ketika itu dia dipanggil ke ruangan Jokowi seorang diri. Ketika masuk ruang pertemuan, Agus mendapati Jokowi sudah marah karena minta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
Namun Agus menolak perintah Jokowi menghentikan kasus E-KTP Setnov tersebut. Simak profil Agus Rajardjo, mantan Ketua KPK yang dimarahi Jokowi karena tidak menghentikan kasus Setnov berikut ini.
Profil Agus Rahardjo
Agus Rahardjo lahir di Magetan, Jawa Timur pada 1 Agustus 1956 sehingga kini berusia 67 tahun. Dia adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia periode 2015-2019.
Agus dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015. Agus Rahardjo merupakan insinyur Indonesia pertama yang menjabat Ketua KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum.
Dia termasuk satu di antara 50 orang yang khusus dihubungi panitia seleksi (pansel) untuk mendaftar menjadi komisioner periode 2015-2019.
Agus Rahardjo merupakan insinyur teknik sipil, lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tahun 1984. Dia kemudian melanjutkan pendidikan S2 di Hult International Business School (Arthur D. Little), Boston, Amerika Serikat.
Agus sebenarnya bercita-cita menjadi kontraktor, namun nasib membawanya menjadi pegawai negeri sipil. Dia mulai pengabdian publik di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca Juga: Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
Pada tahun 2006, Agus mengabdi sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik (PPKPBJ).
Dia adalah pendiri sekaligus Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sejak tahun 2010. Tanpa banyak diketahui publik, Agus berperan melakukan reformasi dan modernisasi pelayanan publik di pemerintahan pusat hingga daerah.
Pengalaman Dimarahi Presiden Jokowi
Mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi soal kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP). Agus mengatakan ketika itu saat menjabat Ketua KPK, dia sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi. Namun yang membuat Agus heran karena dia dipanggil sendiri tanpa 4 komisioner KPK lainnya.
"Waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran biasanya manggil berlima, kok ini sendirian, dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan. Begitu saya masuk, presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak 'Hentikan'," cerita Agus dalam wawancara pada Kamis (30/11/2023).
Agus mengaku awalnya merasa bingung maksud kata 'hentikan' yang diucapkan Jokowi. Namun kemudian Agus mengerti bahwa maksud Jokowi adalah agar dia dapat menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setnov.
"Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh hentikan adalah kasus Setnov, ketua DPR waktu itu, mempunyai kasus E-KTP," ucap Agus.
Berita Terkait
-
Dicopot usai Tersangka, Firli Bahuri Masih Belum Bereskan Barang-barang di KPK
-
Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Masih Terima Gaji Meski Sudah Dicopot dari Ketua KPK, Kok Bisa?
-
Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Minta Firli Bahuri Dihukum Seumur Hidup
-
Sempat Minder Buka Acara Pendidikan Antikorupsi, Ketua KPK Sementara: Jangan Teriak-teriak Jujur Itu Baik, tapi Kita...
-
Selain Ogah Beri Bantuan Hukum, KPK juga Tarik Pengawal usai Firli Bahuri Tersangka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
'Mulutnya Tidak Beretika!' Irma Suryani Semprot Oknum Nakes yang Hina Pasien BPJS Meninggal
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
-
Diejek Justin Hubner, Pemain Vietnam Ngamuk-ngamuk: Gak Usah Banyak Bacot!
-
Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!
-
Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya
-
Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya
-
Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api
-
Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah
-
Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing