Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, Julius Ibrani, turut menyoroti soal pemanggilan 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Julius khawatir permintaan keterangan secara serentak ini bermuatan politik jelang Pemilu 2024.
Pasalnya, kata Julius, pemanggilan ini menjadi kejutan karena baru kali pertama dilakukan Polda Jateng dan sudah menjadi sorotan publik.
"Pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa di tahun pemilu ini telah menimbulkan kontroversi dan perhatian masyarakat," ujar Julius kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, Polda Jateng harus memberikan klarifikasi dan penjelasan utuh agar menjawab kekhawatiran publik. Apalagi, belakangan ramai isu mobilisasi kepala desa untuk mendukung kandidat calon tertentu.
"Belakangan ini ada indikasi kuat kontestan Pemilu yang berupaya memobilisasi dukungan para kepala desa untuk kepentingan pemenangan politik pemilu," ucapnya.
Ia menyebut, ada beberapa kejanggalan pada pemeriksaan kepala desa itu. Paling santer disorot adalah bagaimana Jateng menjadi salah satu wilayah pertarungan sengit, khususnya Pilpres 2024.
"Kejanggalan itu mulai dari momentumnya di tengah pelaksanaan pemilu, pemanggilan yang serentak, dan berlangsung di daerah utama kontestasi elektoral," pungkasnya.
Dipertanyakan IPW
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serempak terhadap 176 kades tersebut.
IPW menilai bahwa pemanggilan terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural, dan proposional.
"Karena, pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan terhadap orang per orang yang menjabat sebagai kepala desa sebagai pertanggungjawaban adanya dugaan pidana. Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar itu terindikasi adanya pidananya, maka juga dilakukan pemeriksaan satu pe rsatu dan tidak serentak pada hari yang sama," kata Teguh, Senin (27/11/2023).
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar akan dilakukan serempak selama tiga hari, mulai Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).
Apalagi, Teguh mengatakan, pemanggilan terhadap kepala desa dilakukan menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP.
Ia khawatir, ada penilaian politis dalam pemeriksaan kepala desa oleh Polda Jateng tersebut.
Berita Terkait
-
Perbedaan Sikap Gibran dan Kaesang Tanggapi FX Rudy yang Sebut Iriana Tak Hadiri Pemakaman Ibunda Jokowi
-
Ganjar Buka-bukaan soal Status Jokowi di PDIP, Sikap Presiden Bisa Dilihat saat Acara HUT ke-51
-
FX Rudy Bongkar Alasan Jokowi Pisah Jalan Dengan PDIP: Minta Jabatan 3 Periode Tapi Ditolak Megawati
-
Caleg PDIP Ruhut Sitompul Mohon-mohon Agar Dipilih Warga di Pileg 2024, Komentar Netizen Malah Nyelekit
-
Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024