Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, Julius Ibrani, turut menyoroti soal pemanggilan 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Julius khawatir permintaan keterangan secara serentak ini bermuatan politik jelang Pemilu 2024.
Pasalnya, kata Julius, pemanggilan ini menjadi kejutan karena baru kali pertama dilakukan Polda Jateng dan sudah menjadi sorotan publik.
"Pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa di tahun pemilu ini telah menimbulkan kontroversi dan perhatian masyarakat," ujar Julius kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, Polda Jateng harus memberikan klarifikasi dan penjelasan utuh agar menjawab kekhawatiran publik. Apalagi, belakangan ramai isu mobilisasi kepala desa untuk mendukung kandidat calon tertentu.
"Belakangan ini ada indikasi kuat kontestan Pemilu yang berupaya memobilisasi dukungan para kepala desa untuk kepentingan pemenangan politik pemilu," ucapnya.
Ia menyebut, ada beberapa kejanggalan pada pemeriksaan kepala desa itu. Paling santer disorot adalah bagaimana Jateng menjadi salah satu wilayah pertarungan sengit, khususnya Pilpres 2024.
"Kejanggalan itu mulai dari momentumnya di tengah pelaksanaan pemilu, pemanggilan yang serentak, dan berlangsung di daerah utama kontestasi elektoral," pungkasnya.
Dipertanyakan IPW
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serempak terhadap 176 kades tersebut.
IPW menilai bahwa pemanggilan terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural, dan proposional.
"Karena, pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan terhadap orang per orang yang menjabat sebagai kepala desa sebagai pertanggungjawaban adanya dugaan pidana. Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar itu terindikasi adanya pidananya, maka juga dilakukan pemeriksaan satu pe rsatu dan tidak serentak pada hari yang sama," kata Teguh, Senin (27/11/2023).
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar akan dilakukan serempak selama tiga hari, mulai Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).
Apalagi, Teguh mengatakan, pemanggilan terhadap kepala desa dilakukan menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP.
Ia khawatir, ada penilaian politis dalam pemeriksaan kepala desa oleh Polda Jateng tersebut.
Dikatakan Teguh, pemeriksaan serentak terhadap semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.
Apakah benar Polda Jateng akan membuat terang dugaan pidana atau ada agenda politik tertentu.
"Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Perbedaan Sikap Gibran dan Kaesang Tanggapi FX Rudy yang Sebut Iriana Tak Hadiri Pemakaman Ibunda Jokowi
-
Ganjar Buka-bukaan soal Status Jokowi di PDIP, Sikap Presiden Bisa Dilihat saat Acara HUT ke-51
-
FX Rudy Bongkar Alasan Jokowi Pisah Jalan Dengan PDIP: Minta Jabatan 3 Periode Tapi Ditolak Megawati
-
Caleg PDIP Ruhut Sitompul Mohon-mohon Agar Dipilih Warga di Pileg 2024, Komentar Netizen Malah Nyelekit
-
Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Amankan Dapur 2.180 Pegawai, Pemkot Bandar Lampung Kucurkan Rp8,6 Miliar Gaji PPPK Tiap Bulan
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Lagi, Risiko Serangan di Selat Hormuz Belum Mereda
-
Rupiah Menguat, BI Tahan Suku Bunga dan Perkuat Intervensi Pasar Valas
-
Deathstalker: Hadir dengan Petualangan Pahlawan Barbar Melawan Penyihir!
-
Intip Spesifikasi Suzuki Fronx SGX Hybrid Kuro yang Tampil Lebih Maskulin di GIIAS 2026
-
Pasar Modal Indonesia Mulai Pulih, Ini Buktinya
-
Harga Motor Listrik Honda, Simak Perbedaan ICON e: vs EM1 e: vs CUV e:
-
Siswa Sekolah Rakyat Makassar Borong Medali di Tiga Ajang Bergengsi
-
3 Rekomendasi Sepatu Gumi Paling Worth It untuk Lari, Produk Lokal Harga Bersahabat
-
Songsong Indonesia Emas 2045, Wamendagri Ajak Mahasiswa Bangun Karakter & Kompetensi Kepemimpinan