Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024, Julius Ibrani, turut menyoroti soal pemanggilan 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Julius khawatir permintaan keterangan secara serentak ini bermuatan politik jelang Pemilu 2024.
Pasalnya, kata Julius, pemanggilan ini menjadi kejutan karena baru kali pertama dilakukan Polda Jateng dan sudah menjadi sorotan publik.
"Pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa di tahun pemilu ini telah menimbulkan kontroversi dan perhatian masyarakat," ujar Julius kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Menurutnya, Polda Jateng harus memberikan klarifikasi dan penjelasan utuh agar menjawab kekhawatiran publik. Apalagi, belakangan ramai isu mobilisasi kepala desa untuk mendukung kandidat calon tertentu.
"Belakangan ini ada indikasi kuat kontestan Pemilu yang berupaya memobilisasi dukungan para kepala desa untuk kepentingan pemenangan politik pemilu," ucapnya.
Ia menyebut, ada beberapa kejanggalan pada pemeriksaan kepala desa itu. Paling santer disorot adalah bagaimana Jateng menjadi salah satu wilayah pertarungan sengit, khususnya Pilpres 2024.
"Kejanggalan itu mulai dari momentumnya di tengah pelaksanaan pemilu, pemanggilan yang serentak, dan berlangsung di daerah utama kontestasi elektoral," pungkasnya.
Dipertanyakan IPW
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan adanya permintaan keterangan secara serempak terhadap 176 kades tersebut.
IPW menilai bahwa pemanggilan terhadap 176 kepala desa di Kabupaten Karanganyar diduga melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang mengusung falsafah anggota Polri harus profesional, prosedural, dan proposional.
"Karena, pemanggilan tersebut seharusnya dilakukan terhadap orang per orang yang menjabat sebagai kepala desa sebagai pertanggungjawaban adanya dugaan pidana. Kalau pun semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar itu terindikasi adanya pidananya, maka juga dilakukan pemeriksaan satu pe rsatu dan tidak serentak pada hari yang sama," kata Teguh, Senin (27/11/2023).
Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap kepala desa di wilayah Kabupaten Karanganyar akan dilakukan serempak selama tiga hari, mulai Senin (27/11/2023) hingga Rabu (29/11/2023).
Apalagi, Teguh mengatakan, pemanggilan terhadap kepala desa dilakukan menjelang Pemilu 2024, di mana tiga kabupaten di Jawa tengah yang menjadi sasaran pemeriksaan adalah kantong suara PDIP.
Ia khawatir, ada penilaian politis dalam pemeriksaan kepala desa oleh Polda Jateng tersebut.
Dikatakan Teguh, pemeriksaan serentak terhadap semua kepala desa di Kabupaten Karanganyar ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.
Apakah benar Polda Jateng akan membuat terang dugaan pidana atau ada agenda politik tertentu.
"Pemeriksaan pidana dugaan korupsi tentu dapat menekan psikologis kepala desa yang diperiksa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Perbedaan Sikap Gibran dan Kaesang Tanggapi FX Rudy yang Sebut Iriana Tak Hadiri Pemakaman Ibunda Jokowi
-
Ganjar Buka-bukaan soal Status Jokowi di PDIP, Sikap Presiden Bisa Dilihat saat Acara HUT ke-51
-
FX Rudy Bongkar Alasan Jokowi Pisah Jalan Dengan PDIP: Minta Jabatan 3 Periode Tapi Ditolak Megawati
-
Caleg PDIP Ruhut Sitompul Mohon-mohon Agar Dipilih Warga di Pileg 2024, Komentar Netizen Malah Nyelekit
-
Beda Nasib Jokowi vs Gibran di PDIP, Bak Langit dan Bumi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024