Suara.com - Memasuki tahapan kampanye dalam Pemilu 2024 membuat alat praga kampanye atau APK calon legislatif (Caleg) bertebaran diberbagai tempat. Selain punya caleg, APK capres-cawapres juga kerap dipasang di pohon atau tempat yang memang seharusnya dilarang.
Pepohonan yang berada di pinggir jalan tidak luput dari aksi penempelan APK para Caleg.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat, Mila Ananda, sangat menyayangkan hal ini kerap terjadi setiap masa kampanye.
Dalam aturannya, lanjut Mila, tidak diperbolehkan memasang APK atau iklan di pepohonan, terlebih sampai memantek iklan atau APK menggunakan paku.
“Kalau dalam aturan memang tidak diperbolehkan pasang di pohon. Bukan hanya APK partai saja, tapi bentuk iklan juga tidak boleh dipasang di pohon apalagi sampai memaku pohon," kata Mila, saat dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
Mila menuturkan, paku yang ditancapkan ke dahan pohon bisa merusak pohon tersebut. Dalam jangka panjang pohon tersebut dapat kropos akibat luka dari paku tersebut.
"Bikin penyakit masuk itu ke pohon yang dikhawatirkan jika pohon itu luka," jelasnya.
Saat disinggung soal penindakan atau pencoptan APK tersebut, Mila mengaku harus berkoordinasi dengan stake holder terkait, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pihak Kelurahan dan Kecamatan.
"Untuk jumlah berapa banyak jumlah APK yang terpasang di pohon saya belum menerima laporan. Justru yang banyak itu berada di JPO, ralling jembatan, pagar pembatas," tandasnya.
Tiga Paslon
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (13/11/2023) telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Kemudian untuk jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Bawaslu DKI Sebut 'Kampanye Susu' Gibran yang Libatkan Anak di Penjaringan Berpotensi Langgar Aturan
-
Baru Sepekan Kampanye, Gibran Diduga Sudah 2 Kali Lakukan Pelanggaran Di DKI
-
Sambangi Ponpes Di Tasikmalaya, Istri Ganjar Ingatkan Santri Tuntut Ilmu Setinggi-tingginya: Siapa Tahu Jadi Menteri
-
Sambangi Ponpes Di Bekasi, Santri Tanya Soal Kampanye Di Lingkungan Pendidikan, Begini Jawaban Mahfud Md
-
Ganjar Didoakan Jadi Presiden Di Ponpes Cipasung, Sang Istri: Semoga Indonesia Dapat Pemimpin Amanah
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024