Suara.com - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono agar tegas melarang kegiatan politik, khususnya kampanye Pemilu di kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD).
Hal ini merupakan buntut dari kejadian calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu gratis kepada masyarakat di area CFD. Kegiatan ini dianggap sebagai kampanye dan diduga melanggar aturan.
"Bawaslu Jakpus mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo, Selasa (5/12/2023).
Sesuai aturan pemerintah daerah kegiatan CFD tidak boleh dipakai untuk kepentingan politik termasuk kampanye.
"Berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Jakarta Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan utk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye," ungkapnya.
Benny juga menyebut acara ini juga tidak diberitahukan kepada Bawaslu.
Pihaknya pun menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran kampanye itu.
"Bawaslu Jakpus masih melakukan kajian perihal perkara tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, Gibran mendadak muncul acara Car Free Day (CFD) di Jalan M.H. Thamrin atau Bundaran HI Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023) pagi.
Baca Juga: Sosok Orang Tua Selvi Ananda: Bukan Pejabat atau Pengusaha Besar, Cuma Punya Warung Makan Sederhana
Gibran membagi-bagikan susu kepada masyarakat di area CFD Bundaran HI.
Beberapa tokoh seperti Uya Kuya, politikus PAN Sigit Purnomo Said Samsudin atau Pasha Ungu serta pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Rahayu Saraswati juga tampak ikut membantu Gibran membagikan kotak susu.
Mereka membagikan kotak susu dari depan Hotel Grand Hyatt, kemudian berjalan menyusuri bundaran HI.
Sambil membagikan kotak susu, Gibran juga terpantau melayani permintaan swafoto sejumlah orang.
Tidak jarang Gibran melayani jabat tangan sejumlah orang yang ingin memberikan selamat.
Terkait kegiatannya di area CFD itu, Gibran menyangkal jika sedang berkampanye.
Tag
Berita Terkait
-
Duh! Gibran Terancam Kena Sanksi Pidana Gegara Metode Kampanyenya
-
Profil dan Biodata Dokter Berlian Idris, Hengkang dari Partai Demokrat Karena Enggan Dukung Gibran
-
Viral Ekspresi Nonton Bola Gibran vs Jan Ethes, Netizen: Anak Ekspresif, Bapak Kalem
-
Lega Hati Pilih Ganjar, Jhon Sitorus: Bayangin Dukung Gibran Sulfat, Merinding!
-
Banyak APK Caleg Dipaku di Batang Pohon, Sudin Tamhut: Tidak Boleh, Pohon Bisa Terluka dan Keropos
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024