Suara.com - Belakangan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ramai menjadi sorotan. Lantaran mereka sempat ingin meniadakan debat khusus cawapres yang mana hal itu langsung menuai perdebatan.
Hal itu dilakukan KPU agar sama dengan Pilpres 2019. Selain itu, KPU juga mengklaim kalau format baru ini sudah disepakati dalam rapat bersama perwakilan masing-masing tim sukses capres-cawapres pada 29 November 2023.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ri juga menyampaikan dalam debat kali ini KPU mewajibkan tiap capres-cawapres akan hadir dalam 5 kali debat. Yang mana nantinya masing-masing calon memiliki porsinya sendiri.
"Saat debat capres, maka porsinya capres untuk berbicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak," ungkapnya.
Kendati demikian, hal itu ditentang oleh para timses. Terutama Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin soal format debat sudah disepakati masing-masing perwakilan calon.
Selain itu, tim pernyataan serupa juga disampaikan oleh Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud. Menurut mereka, pada pertemuan rapat tanggal 29 November 2023 belum menghasilkan kesepakatan yang diklaim Hasyim.
KPU Klarifikasi Bantahan Timses
Setelah ramai bantahan dari dua kubu timses, akhirnya KPU memberi klarifikasi atas klaim tersebut. Mereka mengatakan format debat akan dilakukan dengan format lama, yakni 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres.
"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman manteri visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," ungkap Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik.
Baca Juga: Lanjut Bahas Mekanisme Debat, KPU Bakal Kembali Bertemu Tim Pasangan Capres-Cawapres
Selain itu, ia juga mengatakan akan berkoordinasi kembali dengan sejumlah pihak termasuk kampanye dari ketiga pasangan capres-cawapres.
"KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi kembali dengan tim kampanye dan nanti itu semua akan dituangkan dalam tata tertib debat," tandasnya.
Lantas, apakah KPU boleh mengubah format debat capres-cawapres?
Apakah KPU Boleh Mengubah Format Debat Capres-Cawapres?
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sempat menyampaikan kalau KPU tidak punya hak untuk mengubah format.
"Ketua KPU dan KPU tidak berhak mengubah format debat itu. Kenapa? Karena itu sudah diatur dalam undang-undang sudah diatur dalam peraturan KPU. Jadi, kalau mengatakan bahwa debat ini tetap 5 kali dan capres dan cawapres itu akn hadir dalam setiap hebat yang beda itu cuma format bicaranya, porsi pembicaranya, menurut saya ini akal-akalan yang tidak boleh kita terima," ucapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024