Walau begitu, Agos juga bertanya ke rakyat apakah aksinya mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri adalah perbuatan salah. Apalagi pihak caleg juga tidak meminta izin kepadanya untuk menempelkan stiker.
"Tapi saya izin bertanya, 'Apakah salah saya rakyat bawah mengungkapkan protes dan keberatan pada pihak-pihak yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumah pribadi saya?'" tanya Agos.
Agos menegaskan bahwa dirinya siap meminta maaf jika tindakannya mencabut stiker caleg di rumahnya itu salah.
Ia juga mengaku mendapatkan ancaman pidana dari pihak timses caleg.
Menurut pengakuannya, pihak timses caleg mendesak agar dirinya segera menghapus video keluhannya di TikTok.
Jika dalam kurun waktu 3 hari video itu masih belum dihapus, maka pihak timses caleg mengancam akan menyeret Agos ke meja hijau.
"Dalam tempo tiga hari, pihak tersebut meminta agar video TikTok penempelan stiker tanpa izin itu untuk di take down. Jika tidak saya akan dibawa ke jalur hukum," tutup Agos Gemoy.
Berita Terkait
-
Bawaslu Pastikan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Kegiatan Politik, Kampanye Bukan?
-
Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan
-
Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
-
Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi
-
Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024