Walau begitu, Agos juga bertanya ke rakyat apakah aksinya mencabut stiker caleg di rumahnya sendiri adalah perbuatan salah. Apalagi pihak caleg juga tidak meminta izin kepadanya untuk menempelkan stiker.
"Tapi saya izin bertanya, 'Apakah salah saya rakyat bawah mengungkapkan protes dan keberatan pada pihak-pihak yang tanpa izin menempelkan stiker caleg di rumah pribadi saya?'" tanya Agos.
Agos menegaskan bahwa dirinya siap meminta maaf jika tindakannya mencabut stiker caleg di rumahnya itu salah.
Ia juga mengaku mendapatkan ancaman pidana dari pihak timses caleg.
Menurut pengakuannya, pihak timses caleg mendesak agar dirinya segera menghapus video keluhannya di TikTok.
Jika dalam kurun waktu 3 hari video itu masih belum dihapus, maka pihak timses caleg mengancam akan menyeret Agos ke meja hijau.
"Dalam tempo tiga hari, pihak tersebut meminta agar video TikTok penempelan stiker tanpa izin itu untuk di take down. Jika tidak saya akan dibawa ke jalur hukum," tutup Agos Gemoy.
Berita Terkait
-
Bawaslu Pastikan Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Bundaran HI Kegiatan Politik, Kampanye Bukan?
-
Ladies PAN Joget Pakai Atribut Partai di Kantor Kemendag, Bawaslu Turun Tangan
-
Ketua Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Copot Stiker Kampanye di Mobil Plat Kuning
-
Kronologi Agos Gemoy Copot Stiker Caleg Malah Disomasi Hingga Minta Perlindungan Presiden Jokowi
-
Diduga 2 Kali Langgar Aturan Kampanye, Gibran Segera Dipanggil Bawaslu Jakpus dan Jakut!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024