Suara.com - Komnas HAM menyoroti proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang saat ini berlangsung hingga 20 Desember 2023 mendatang.
Pasalnya, banyak anggota KPPS dan Pengawas Pemilu yang jatuh sakit dan meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi mengatakan, kematian para petugas Pemilu 2019 memang disebabkan oleh alasan-alasan yang wajar seperti seperti banyak penderita komorbid kardiovaskular, hipertensi, stroke, dan usia lanjut.
Untuk itu, dia mengatakan antisipasi yang paling penting dalam proses rekrutmen petugas pemilu kali ini ialah pemeriksaan kesehatan dan pembatasan usia.
"Komnas HAM mengimbau agar KPU dan Bawaslu di setiap Kabupaten/Kota bekerja sama dengan Pemerintah Daerah/Dinas Kesehatan masing-masing, agar semua fasilitas kesehatan pemerintah, seperti RSUD maupun Puskesmas dapat membantu proses pemeriksaan kesehatan dengan standar pemeriksaan yang baik," kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).
Mengenai pembiayaan pemeriksaan kesehatan bagi petugas pemilu, Pramono menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perlu berdiskusi dengan Pemerintah daerah masing-masing untuk menyesuaikan anggaran.
Menurut Pramono, KPU yang membatasi usia petugas KPPS menjadi 55 tahun pada Pemilu 2024 masih lebih tinggi dibanding batas usia pada Pilkada 2020, yaitu 50 tahun.
"Komnas HAM berharap, proses verifikasi syarat kesehatan bagi calon petugas pemilu yang berusia di atas 50 tahun, perlu diperketat sehingga dapat menekan risiko dan lebih menjamin hak atas kesehatan Petugas pada Pemilu 2024 nanti," ujar Pramono.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024
Berita Terkait
-
Wali Kota Jakarta Barat Dorong Seluruh Elemen Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024
-
Profil Rasyid Rajasa: Dulu Tabrak Orang hingga Tewas, Kini Baliho Anak Hatta Rajasa Nyaleg Dikritik
-
Deretan Potret Artis yang Ikut Caleg 2024, Ada Verrel Bramasta hingga Jeje Govinda
-
Kampanye di Riau, Anies Tekankan Pentingnya Etika Calon Pemimpin Negara
-
Kominfo Pelototi Ancaman AI di Pilpres 2024, Penyebar Bisa Dihukum!
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024