Suara.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin hadir dalam Dialog Kesejahteraan Buruh di Gedung Juang 45 Bekasi, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (18/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Cak Imin mendapatkan sekitar 4 keluhan dari para perwakilan buruh saat sesi tanya jawab berlangsung. Salah satu keluhan buruh ialah soal PP51, yang dinilai tidak berpihak kepada buruh.
“Kita unjuk rasa tanggal 29 dan 30 (November 2023) itu kita berharap Gubernur, karena Gubernur itu memiliki kewenangan untuk menetapkan upah minimum. Kita sangat berharap dengan kewenangannya itu Gubernur mengabaikan PP yang haram bagi buruh. Tetapi apa? Gubernur tetap sesuai dengan PP51,” keluh perwakilan buruh.
Merespon hal tersebut, Cak Imin mengatakan bahwa satu-satunya solusi untuk menjawab persoalan yang terjadi di kalangan buruh adalah dengan menetapkan peraturan secara bersama-sama
“Tidak ada cara lain kecuali duduk bersama. Sepanjang saya menjadi menteri Ketenagakerjaan dulu sekeras apapun perbedaannya, sekuat apapun saling menekannya. Tapi kalau duduk bersama dan tidak dipaksakan insya allah titik temanya ada, dan seluruh aspirasi tertampung,” jawab Cak Imin.
Lebih lanjut, menurut Cak Imin pembuatan undang-undang (UU) selain harus melibatkan semua pihak namun juga tidak bisa dibuat secara tiba-tiba atau terlalu cepat. Sebab, nantinya bakal menghasilkan peraturan yang bermasalah.
“Jadi kita tidak akan lagi mau bikin UU bimsalabim. Tahu enggak UU bimsalabim? Enggak ada ujan ga ada angin di sahkan. UU horor, karena dibikinnya malam Jumat, ketika kalian pada tidur” ujarnya sambil tertawa.
Oleh karenanya, Cak Imin memastikan, bahwa pihaknya tidak akan membuat sebuah peraturan yang ditetapkan secara sepihak dan tiba-tiba.
“Nanti insyaAllah kalau AMIN menang, tidak ada lagi UU malam Jumat horor. Undang-undang harus dibuat di siang bolong dan semua terlibat. Ini lah yang disebut demokrasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kunjungi Kampung China di Kota Padang, Mahfud MD: Hak Ulayat dan Adat Harus Jadi Prioritas
Cak Imin juga memastikan jika nanti ia dan Anies Baswedan terpilih dalam Pilpres 2024, pihaknya bakal merevisi seluruh undang-undang yang berkaitan dengan buruh.
“Semua peraturan yang menyangkut kepentingan tripartit, ayo kita susun bareng-bareng sehingga UU itu ditaati bukan di paksakan,” tandasnya.
Kampanye Cak Imin di Bekasi
Calon wakil Presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin janjikan bakal berikan tunjangan khusus untuk ibu hamil dan guru ngaji. Janji ini disampaikan cawapres Anies Baswedan itu saat kampanye Pilpres 2024 di Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya soal tunjangan untuk ibu hamil dan guru ngaji, Cak Imin juga janjikan bakal menghapus pajak bumi dan bangunan atau PBB terkait fasilitas bangunan pendidikan serta rumah majelis taklim.
Lanjut Cak Imin, demi meningkatkan kesejahteraan hidup bagi guru mengaji, mencegah terjadinya stunting atau tengkes sejak dini, dan membantu mengurangi beban penyelenggara pendidikan agama Islam seperti majelis taklim.
Berita Terkait
-
Kunjungi Kampung China di Kota Padang, Mahfud MD: Hak Ulayat dan Adat Harus Jadi Prioritas
-
Pemilu, Anies: Dukung Nomor Satu sebagai Gerakan Perubahan dan Perbaikan di Tanah Air
-
Banyak Rasakan Ketidakadilan, Anies Ingin Negara Tak Bedakan Lembaga Pendidikan Swasta dan Negeri
-
Sangkal Tuduhan TGUPP ada Ordal, Jubir Timnas AMIN: Pernyataan yang Menyesatkan
-
Fadli Zon: Kita Butuh Pemimpin Berkarakter, Bukan Petugas Partai, Apalagi Ronin
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung