Suara.com - TNI Angkatan Darat (AD) berencana melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) bagi setiap prajurit yang bertugas sebagai ajudan pejabat selama pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
Hal itu dilakukan pasca Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto ikut menonton debat perdana capres di KPU dan menggunakan seragam kampanye.
Lewat akun instagram resmi, TNI AD mengunggah foto Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak yang bertuliskan ‘KSAD Evaluasi SOP Ajudan’.
Dikonfirmasi terkait unggahan itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh terhadap prajurit TNI AD yang bertugas sebagai ajudan dan pengawal pejabat.
Kristomei menegaskan bahwa evaluasi itu tidak hanya menyasar Teddy.
“Tidak hanya terkait Mayor Teddy, tapi petunjuk dan aturan teknis yang memang ditujukan untuk semua prajurit TNI AD yang saat ini bertugas sebagai ajudan, pengawal, selama pelaksanaan proses pemilu,” ujar Kristomei kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).
Sebagaimana diketahui, sebuah unggahan yang menampilkan Mayor Teddy menonton debat perdana capres di KPU RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023) malam, viral di media sosial X.
Adapun Teddy merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. Dalam foto yang beredar, Teddy tampak menonton secara langsung debat perdana capres.
Ia berdiri di belakang cawapres Prabowo, Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany.
Baca Juga: Aturan Netralitas TNI-Polri di Pemilu, Benarkah Mayor Teddy Ajudan Prabowo Tak Melanggar?
Teddy tampak mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.
Terkait itu, sebelumnya Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan kehadiran Teddy dalam debat perdana capres dalam rangka tugas sebagai ajudan Menteri Pertahanan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Teddy tidak menunjukkan sikap TNI dalam Pilpres 2024.
"Dia hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi," kata Julius dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Senin (18/12/2023).
Julius menyampaikan, jika Teddy secara sadar mengikuti kegiatan Prabowo atas kehendaknya sebagai prajurit, maka ia telah melakukan pelanggaran.
Sejauh ini, Julius menyebut belum ada pelanggaran yang dilakukan Teddy dalam momen debat perdana capres.
"Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye dan akan salah jika yang bersangkutan gunakan seragam militer saat itu.
Berita Terkait
-
Aturan Netralitas TNI-Polri di Pemilu, Benarkah Mayor Teddy Ajudan Prabowo Tak Melanggar?
-
Daftar Prestasi Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo Subianto Lulusan Terbaik US Army Infrantry School
-
Kontroversi Mayor Teddy Wijaya, Dituding Langgar Netralitas TNI di Pilpres 2024
-
Kekayaan Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo TNI Aktif, Belum Lapor LHKPN?
-
Bawaslu Tegaskan Kehadiran Ajudan Prabowo Mayor Teddy di Debat Bukan Timses, Hanya Pengamanan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti