Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan, jumlah pengawasan partisipatif dari aduan dugaan pelanggaran pemilu oleh masyarakat kini sudah mencapai 31 persen.
Bawaslu mengeklaim angka ini merupakan capaian tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkapkan pengawasan partisipatif di masa kampanye kini semakin masif.
Dari dugaan pelanggaran pemilu yang bersumber laporan masyarakat hingga kemarin, telah mencapai 31 persen.
Padahal, lanjutnya, pada Pemilu 2019 laporan dari masyarakat selama masa kampanye hanya 19 persen.
"Belum pernah ada selama sejarah pemilu di Indonesia angka pengawasan partisipatif setinggi ini. Artinya masyarakat semakin kritis," kata Lolly dalam keterangannya, Kamis (21/22/2023).
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam sisa masa kampanye ini masih menyisakan potensi pelanggaran l, mulai dari pelanggaran administrasi pemilu, pidana pemilu, kode etik pemilu, dan pelanggaran perundang-undangan lainnya.
Lolly menambahkan, hingga Selasa (19/12/2023) atau memasuki hari ke-22 tahapan kampanye, Bawaslu sudah menangani 126 konten yang melanggar melalui hasil patroli siber dari laporan masyarakat.
"Karena itu kita perlu bijak dan bisa melaporkan kepada Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sehingga biar tidak main hakim sendiri biarkan Bawaslu yang akan melakukan penanganan pelanggaran sesuai kewenangannya," tandas Lolly.
Baca Juga: Baliho Prabowo-Gibran Nangkring di Atas Pos Polisi di Mojokerto, Bawaslu: Sudah Ditindak
Berita Terkait
-
Akun Twitternya Mendadak Hilang, Melanie Subono: Tanda-Tanda Masuk Pesta Nganu
-
Tak Terima Prabowo Jadi Bahan Tertawa, APD Laporkan Anies Baswedan ke Bawaslu
-
FIX! MUI Menetapkan Golput Haram, Ini Isi Lengkap Fatwa dan Aturannya Pemilu 2024
-
MKMK Permanen Dibentuk untuk Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilu
-
Baliho Prabowo-Gibran Nangkring di Atas Pos Polisi di Mojokerto, Bawaslu: Sudah Ditindak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024