Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut iklan politik capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran yang dipasang dalam videotron di dekat Pos Polisi Semanggi, Jakarta Selatan melanggar aturan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengungkap berdasar aturan kawasan tersebut masuk dalam zona yang dilarang dipasang alat praga kampanye.
"Jalan di sepanjang Jalan Thamrin dan Sudirman memang tidak diperbolehkan untuk pemasangan alat praga kampanye, baik yang sifatnya konvensional, baik seperti baliho spanduk, maupun yang digital," kata Benny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Kekinian, kata Benny, Bawaslu DKI Jakarta tengah menindaklanjuti terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Bentuk tindak lanjutnya, yakni dengan menelusuri pihak yang memesan iklan tersebut.
"Memang sudah dimatikan tapi untuk siapa yang memasang dan seterusnya akan kami telusuri lebih lanjut," katanya.
Sementara perwakilan dari pihak pengelola iklan, Dede Jua menegaskan bahwa videotron tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi Polri.
"Kami pure pengusaha tidak ada kaitannya dengan Polri atau apapun. Tapi kami pengelola advertising itu memang adanya di salah satu tempat yang dimana dipergunakan untuk satu institusi polisi," jelas Dede.
Dede juga mengklaim tidak mengetahui bahwa di kawasan Semanggi atau Jalan Jenderal Sudirman tersebut dilarang memasang iklan politik.
"Kami memohon maaf apabila membawa institusi Polri yang netral jadi terbawa dengan konten tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Mundur buat Hindari Sanksi Etik, Novel Baswedan Sebut Pola 'Jahat' Firli Bahuri Terulang Lagi
Atas hal itu, lanjut Dede, kekinian pihaknya telah menurunkan atau mentakedown iklan politik tersebut. Meski dia mengaku bahwa dampak daripada itu perusahaannya mengalami kerugian.
"Langsung saya takedown dan itu pun kita kontrak langsung kena penalti tidak masalah," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024