“Di podium itu diberikan kesempatan untuk menyiapkan alat tulis, berupa pulpen dan kertas. Alat bantu yang diperbolehkan yang disepakati adalah alat tulis berupa kertas dan pulpen,” ujar Hasyim Asy'ari dalam jumpa per hari Kamis (21/12/23).
“Hanya saja alat bantu yang lain (misalnya) teleprompter atau iPad atau yang lain-lain tidak boleh,” tambah ketua KPU tersebut.
Pada debat sebelumnya, capres memang tidak diperbolehkan membawa alat bantu sama sekali. Para capres juga tidak memiliki podium.
4. Timses tak boleh gaduh
Selain aturan baru tersebut, debat cawapres juga tidak boleh membawa lebih dari 75 gedung ke arena debat, tepatnya di Jakarta Convention Center (JCC).
Selain itu, pendukung dan setiap orang yang hadir di arena debat juga tidak diperbolehkan untuk mengompori tim atau membuat kegaduhan.
“Masing-masing tim paslon menyepakati hal-hal yang sudah disepakati sejak awal agar kemudian ada peneguhan komitmen supaya tetap tertib, sesuai dengan (kesepakatan) pasangan calon dan KPU,” ujar Hasyim.
Pendukung yang hadir di arena debat juga dilarang membawa atribut kampanye kecuali yang sudah menempel di tubuh,seperti pakaian dengan nama atau gambar capres-cawapres.
Itulah beberapa aturan main debat cawapres 2024 yang akan digelar malam ini.
Baca Juga: Begini Aktivitas Prabowo Jelang Debat Cawapres
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
-
Dukung Pemimpin Muda di Pilpres 2024, Luhut: kalau Gibran Bagus, Jangan Kita Bunuh Dong
-
Debat Cawapres 2024 Jam Berapa? Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD Adu Gagasan Malam Ini
-
Mahfud MD Ngaku Banyak Terima Materi Debat Cawapres: Ada Yang Lewat WA, Ada Lewat Kertas
-
Beda Sikap Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD Jelang Debat Cawapres 2024 Malam Ini
-
Beda Debat Capres dan Debat Cawapres Hari Ini: Lokasi Bukan di KPU, Kini Disiapkan Podium
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024