Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menceritakan buruknya pinjaman online (pinjol) yang banyak mencekik masyarakat kekinian. Menurutnya, hal itu tidak mudah ditangani lantaran kasusnya perdata.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam debat cawapres Pilpres 2024, di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).
Awalnya Mahfud menjawab pertanyaan panelis mengenai penyalahgunaan data digital konsumen. Menurutnya, masyarakat harus hati-hati mengenai hal itu meski sudah ada dua undang-undang baru yang mengatur hal itu.
"Kalau kebjiakan data digtal yang terkahir ini kita sudah punya dua undang-undang yang baru yaitu UU PDP dan UU ITE yang baru saja diresmikan. Tapi lebih dari itu menurut saya digital atau ekonomi digital ini tidak bisa dihindarkan oleh siapapun oleh karena itu kita tidak bisa menolaknya tetapi hsrus berhati-hati karena terjadi distrupsi dalam prrkembangan digital ini," kata Mahfud.
Mantan Ketua MK ini kemudian mencontohkan masih terjadjnya distrupsi di dunia digital merugikan masyarakat yakni kasus pinjol. Kasus itu bahkan kata Mahfud, sampai buat orang bunuh diri.
"Saya menangani kasus misalnya pinjol dimana rakyat menjadi korban dari kegiatan ekonomi digitak ada crypto misalnya. Kasus pinjol itu sendiri sungguh sangat problematik, kenapa? Karena dia dibuat secara hukum perdata melalui chat-chat, rakyat yang tidak tahu kamu mau pinjam uang sekian? Yes, bunga nya sekian? Yes, kalau tidak bayar sekian, yes itu perdata. Dan itu banyak yang menjadi korban," tuturnya.
Cawapres pasangan Anies Baswedan ini menjelaskan menangani kasus pinjol tak mudah karena penegak hukum juga saling lempar karena kasusnya perdata.
"Banyak yang sampai bunuh diri ada seorang guru di Semarang hanya meminjam Rp 500 ribu, dari Rp 500 ribu hutangnya menjadi Rp 240 juta karena bertambah bunganya, kemudian ada yang sampai bunuh diri," tuturnya.
"Dalam hal pinjol ini saya sampaikan ke Polri tidak bisa pak, ini hukum perdata ketika saya sampaikan ke OJK itu bukan kewenangan kami itu kewenangan bukan tangan kami karena mereka ilegal tidak terdaftar," sambungnya.
Baca Juga: Gibran Sebut Solo Technopark di Debat Cawapres, Apa Itu?
Akhirnya Mahfud sebagai Menko Polhukam melakukan rapat gabungan untuk menyatakan pinjol ini kasus tindak pidana. Kemudian setelah itu banyak pelaku ditangkap.
"Berkali kali saya panggil kemudian saya undang dalam rapat bersama gabungan di Kemenko Polhukam kita nyatakan bahwa itu tindak pidana dan harus segara ditangkap itu lah dalam sehari kemudian ditanhkap 144 orang di hari itu juga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Cak Imin Kritisi Pemberantasan Pinjol dan Judi Online, Ini Alasannya
-
Duh! Cak Imin Kena Counter Usai Senggol Proyek IKN, Gibran: Bapak Dulu Ikut Potong Tumpeng...
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Pertumbuhan Ekonomi 7 % Hanya Tercapai Di Era Orde Baru, Benarkah?
-
Gibran Sebut Solo Technopark di Debat Cawapres, Apa Itu?
-
CEK FAKTA: Cak Imin Klaim Ada 8 Juta Pengangguran dan Pekerja Sektor Informal 80 Juta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024