Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyatakan, akan mengumumkan status dugaan pelanggaran yang dilakukan caleg DPR RI dari Partai Golkar Ravindra Airlangga pada Rabu (27/12/2023) siang ini.
Diketahui, Ravindra Airlangga adalah putra dari Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto.
"Besok siang (hasil pemeriksaan) kita umumkan di kantor ya," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin sebagaiman dilansir Antara, Selasa (26/12/2023).
Bawaslu Kabupaten Bogor telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap beberapa orang mengenai dugaan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara yang dilakukan putra Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tersebut.
Ravindra yang berstatus anggota DPR RI beserta timnya bahkan telah diperiksa kaitan stiker kampanye di alat pertanian bantuan Kementerian Pertanian yang dibagikan kepada para petani Kabupaten Bogor.
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin menyebutkan bahwa secara aturan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye merupakan hal yang dilarang sehingga jika terbukti bersalah, maka Ravindra dapat dikenakan hukuman pidana.
"Kalau memang terbukti, maka ancamannya adalah pidana," kata Burhan.
Larangan kampanye menggunakan fasilitas negara ini diatur dalam Pasal 304-305 UU Pemilu. Dugaan pelanggaran yang dilakukan Ravindra masuk dalam poin fasilitas yang dibiayai oleh APBN atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Ravindra diduga melakukan pelanggaran kampanye menggunakan fasilitas negara saat membagikan alat pertanian dari Kementerian Pertanian ke Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Bogor untuk 173 kelompok petani di Kantor Distanhorbun Kabupaten Bogor pada Kamis (7/12).
Baca Juga: Lho! PDIP Malah Ledek Golkar 'Partai Gagal' Karena Jokowi Pakai Dasi Kuning
Pada mesin traktor yang dibagikan Ravindra ditempeli stiker kampanye bergambar dan nama dirinya lengkap dengan logo Partai Golkar menyerupai kertas suara.
Berita Terkait
-
Lho! PDIP Malah Ledek Golkar 'Partai Gagal' Karena Jokowi Pakai Dasi Kuning
-
Sudah Terbaca Sejak Awal, TKN Prabowo-Gibran Tak Kaget Pengakuan JK Dukung Anies
-
Lika Liku Politik Zigzag Jusuf Kalla di Elite Politik Nasional
-
Senyum Jokowi Merekah Saat Ditanya Dasi Kuning dan Golkar
-
Presiden Pakai Dasi Kuning, TKN Fanta: Jokowi Milik Semua Rakyat, Bukan Satu Partai
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024