Suara.com - Fenomena judi online hingga pinjol memang kerap menuai sorotan publik. Tentu saja hal ini menjadi kekhawatiran karena mengakibatkan dampak negatif.
Merujuk pada Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), terhitung dari tahun 2017-2023 mengatakan bahwa nilai transaksi judi online di Indonesia sudah menyentuh Rp190 triliun. Diketahui perputaran dananya juga terjadi mencapai 156 juta kali transaksi.
Kominfo mengatakan kalau pemblokiran ribuan situs judol dan penankapan ratusan pelaku judol oleh Polri tak menyurutkan para bandarnya untuk tetap melanjutkan bisnis mereka.
Hal ini pun terjadi perputaran dalam lingkaran kelompok miskin. Ada 2.761.828 orang yang memainkan judol selama lima tahun terakhir. 79,3% orang ternyata berasal dari masyarakat dengan kategori berpenghasilan rendah, seperti pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, buruh, hingga petani.
Mengingat ini sudah masuk dalam masa menjelang kontestasi politik, bagaimana gagasan capres-cawapres dalam mengatasi fenomena ini. Berikut ulasannya.
Adu Visi Misi Capres-Cawapres Soal Judol dan Pinjol
Berikut adalah gagasan 3 pasangan capres-cawapres soal judol dan pinjol.
Anies-Muhaimin
Fenomena ini masuk dalam misi ke-2 agenda ke7 tentanng Sektor Keuangan yang Tangguh dan Efisien:
Baca Juga: Maskot Gemoy Menang Besar Turun ke Jalan, Tambahan Amunisi untuk Suara Prabowo-Gibran di DKI Jakarta
"Memastikan adanya pengakan hukum terhadap penipuan online, pinjaman online, judi online, pengumpulan dana liar, dan praktik-praktik buruk produk keuangan yang melanggar hukum,"
Ada juga pada misi ke-8 agenda ke-5 tentang Kepolisian Republik Indonesia:
"Memberantas judi online, pinjaman online, ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan praktik negatif atau kejahatan lain yang merusak generasi muda bangsa melalui pendekatan edukasi dan penegakan hukum,"
Prabowo-Gibran
Dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran persoalan judi masuk dalam Asta Cita ke-7.
Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Berita Terkait
-
Maskot Gemoy Menang Besar Turun ke Jalan, Tambahan Amunisi untuk Suara Prabowo-Gibran di DKI Jakarta
-
Poliparty: Naruto Hingga Verrel Bramasta, Komentar 'Di Luar Nurul' dari Gen Z soal Baliho dan Poster Caleg
-
Cerita Kasus Pinjol Banyak Cekik Masyarakat, Mahfud: Banyak yang Sampai Bundir, Pinjam Rp 500 Ribu Jadi Rp 240 Juta
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim