Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membatasi ruang gerak calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) saat debat.
Anggota KPU August Mellaz mengatakan pembatasan ruang gerak itu dilakukan dengan menggunakan podium sebagai jangkar pergerakan masing-masing capres dan cawapres.
Namun, berkaca pada debat cawapres yang menunjukkan bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat bergerak ke luar dari sisi podiumnya, KPU berencana untuk menyediakan satu mikrofon yang menempel dengan podium.
“Podium itu kan sebenarnya prinsipnya jangkar ya. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” kata Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).
“Nah, pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya memang seperti jangkar. Yang kedua, mikrofonnya satu saja. jadi tetap di podium."
"Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” tambah dia.
Menurut Mellaz, pihaknya sudah mengantisipasi perangkat pengeras suara yang rusak. Namun, pada prinsipnya, tambah dia, hanya akan disediakan satu buah mikrofon agar ruang gerak capres dan cawapres lebih terbatas.
“Satu orang, satu podium. Tiga podium dengan satu mikrofon. Jadi, jangkarnya di podium,” ujar Mellaz.
Dengan begitu, KPU tidak akan menyediakan mikrofon yang bisa digenggam oleh capres dan cawapres saat debat. Hal itu bertujuan agar capres dan cawapres tidak ke luar dari sisi podium yang sudah disediakan.
Baca Juga: Jelang Debat Ketiga, Pengamat: Moderator Harus Keluar dari Peran sebagai Time Keeper
Sebelumnya, debat cawapres digelar di Hall Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Debat dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD berdebat dengan tema ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, inventasi pajak, perdagangan, pengelolaan APBN/APBD, infrastruktur, dan perkotaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024