"Metode pos ini lazim digunakan karena apa? PPLN kita ini 128 PPLN tidak selalu, 1 PPLN itu bertugas di satu negara, ada 1 PPLN yang bertugas untuk melayani pemilih kita lintas negara, 2,3, 4 (negara) dan sehingga wilayah kerjanya bisa luas," katanya.
Hasyim menjelaskan sebanyak 62.552 surat suara yang sudah didistribusikan kepada pemilih di Taipei dinyatakan rusak. Jumlah surat suara tersebut terdiri dari masing-masing 31.276 untuk Pilpres dan Pileg DPR RI Dapil DKI Jakarta 2.
Surat suara tersebut dinyatakan rusak oleh KPU karena dikirim sebelum waktunya. Seharusnya, surat suara baru dikirimkan pada 2 sampai 11 Januari 2024.
"Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C," tutur Hasyim.
Dengan begitu, lanjut dia, KPU akan mengirimkan surat suara pengganti untuk menggantikan surat suara yang rusak.
"Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU, yaitu 2-11 Januari," ujar Hasyim.
Sekadar informasi, viral di sosial media, tentang seorang TKI di Taiwan telah mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden pada Pemilu 2024 mendatang. TKI tersebut mendapatkan surat suara lebih awal dari jadwal pemilihan.
Dalam surat suara tersebut, nampak, ada ketiga pasangan calon yang terdiri Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
“TAIWAN, kita duluan nyoblos ya bestie, kalian udah ada yang dapat juga belum nih?” tulis keterangan dalam video tersebut.
Baca Juga: Buntut Gibran Cecar SGIE ke Cak Imin, Moderator Debat KPU Bakal Diarahkan Begini
Diketahui berdasarkan pengakuan dari pembuat video, surat suara tersebut dikirimkan langsung melalui pos ke alamat Pemilih.
Pemilih yang ada di Taiwan atau luar negeri, bisa memberikan hak suaranya dengan tiga cara yaitu datang langsung ke tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di kantor-kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, kedua metode kotak suara keliling (KSK) dan ketiga metode surat suara via pos.
Berita Terkait
-
Sudah Mengaku Teledor, Ganjar Tetap Minta DPR Panggil KPU Klarifikasi Surat Suara di Taipei
-
Batasi Gerak Capres-Cawapres Saat Debat, KPU Hanya Siapkan Satu Mikrofon di Podium
-
Jelang Debat Ketiga, Pengamat: Moderator Harus Keluar dari Peran sebagai Time Keeper
-
Soal Kemungkinan Tegur Gibran karena Provokasi Keriuhan Pendukung Saat Debat, KPU: Lihat Besok
-
Buntut Gibran Cecar SGIE ke Cak Imin, Moderator Debat KPU Bakal Diarahkan Begini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024