Suara.com - Politisi PDIP, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku memiliki keinginan untuk berkampanye memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (10/1/2024).
"Kalau mau sih mau ikut kampanye lah," ujar Ahok.
Kendati demikian, Ahok tidak bisa mengikuti kampanye karena dua hal. Pertama, posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) Pertamina.
Alasan kedua, ia tidak mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk berkampanye.
"Secara undang-undang nggak bisa, karena saya masih komut dan ibu (Megawati) juga tidak tugaskan untuk ikut kampanye. Itu aja sih," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ahok juga mengaku bersama kader lainnya menerima pesan dari Megawati agar konsisten mendidik rakyat di tengah kontestasi politik.
"Ibu selalu bilang sama kami, yang penting rakyat itu diedukasi, dididik untuk mengerti, kita nih udah sepakat waktu bernegara, kita menyerahkan pada partai politik yang mengatur segalanya," tuturnya.
Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina dilarang berkampanye menurut undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: Kesan JK Perdana Ikut Cak Imin Kampanye di Jatim: Tak Punya Banyak Alat Peraga, Tapi...
Adapun aturan yang melarang komisaris BUMN kampanye di Pilpres 2024 itu tertuang dalam Undang-Undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2 huruf d yang berbunyi "direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah."
Berita Terkait
-
Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Berbuntut Panjang, Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
-
Soroti Kerja Sama Selatan-Selatan, Ganjar Fokus Perkuat Persaingan Indonesia dengan Negara Lain
-
Safari Politik ke Lampung, Siti Atikoh Mendadak Ditangisi Tukang Ojek Wanita: Susah Kerja Bu!
-
Rayakan HUT PDIP ke-51, Megawati Serahkan Beasiswa ke 11 Orang Ini
-
Kesan JK Perdana Ikut Cak Imin Kampanye di Jatim: Tak Punya Banyak Alat Peraga, Tapi...
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024