Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan pihaknya belum bisa menindaklanjuti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai aliran dana yang diduga mengalir ke calon anggota legislatif (caleg) dan bendahara partai politik.
Menurut Totok, Bawaslu masih akan menunggu partai politik peserta pemilu menyampaikan perbaikan laporan awal dana kampanye yang tenggat waktunya adalah 12 Januari 2024.
"Nanti laporan dana kampanye sudah, laporan awal sudah, kan nanti di akhir akan ada Kantor Akuntan Publik yang akan memeriksa itu. Jadi, laporan PPATK secara detilnya kami belum tahu apakah masuk ke rekening khusus dana kampanye atau rekening pribadi,” kata Totok kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).
Lebih lanjut, Totok menjelaskan bahwa transaksi peserta pemilu melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK) nantinya akan diaudit oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Kantor Akuntan Publik.
Setelah itu, Kantor Akuntan Publik baru akan menyerahkan hasil auditnya kepada Bawaslu.
"Baru nanti kita akan menilai apakah penggunaan uang itu untuk kampanye atau tidak atau dari unsur yang lain. Jadi, untuk sampai saat ini, kami belum bisa,” ujar Totok.
Untuk pencegahan, Totok mengatakan Bawaslu telah menyampaikan surat imbauan kepada partai politik untuk menggunakan dana kampanye secara transparan sesuai dengan ketentuan.
Partai politik didorong untuk menyampaikan laporan dana kampanye secara jujur sesuai dengan aktivitas kampanye yang dilakukan.
Imbauan Jujur
"Ini imbauannya supaya jujur menyampaikan anggaran pemasukan dan pengeluaran dana kampanye, supaya nanti kalau diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik itu tidak ada pelanggaran."
"Jadi, yang bisa kami lakukan adalah imbauan kepada peserta pemilu untuk melaporkan dana kampanyenya secara jujur,” tutur Totok.
Sebelumnya, PPATK mengungkap transaksi dana masuk dari luar negeri ke calon anggota legislatif (caleg) yang masuk dalam daftar calon tetap (DCT) dan bendahara partai politik.
Pada caleg, PPATK merujuk pada laporan transaksi masuk dan keluar dari luar negeri atau International Fund Transfer Instruction Report (IFTI) terhadap 100 caleg. Angkanya mencapai Rp 7.740.011.302.238 atau Rp 7,7 triliun.
"Jadi kami menerima laporan internasionl IFTI terhadap 100 orang DCT yang datanya sudah kami dapatkan itu, ada penerimaan senilai Rp 7.740.011.302.238 (Rp 7,7 triliun)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
"Jadi orang ini menerima uang dari luar negeri sebesar itu. Ada juga yang mengirim ke luar. Ada juga 100 DCT, ini 100 bisa beda-beda, ya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya