Suara.com - Sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya OON (61), menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kampanye yang berada di pinggir jembatang mampang, Jakarta Selatan. Keduanya harus menjalani perawatan akibat luka yang mereka alami.
Terkait itu, pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mengatakan Pemerintah Provinsi harus mengambil langkah tegas, karena selain menggangu keindahan kota, APK di tahun politik ini ternyata telah membahayakan nyawa pengendara.
“Pemda DKI melalui Satpol PP, bersama Bawaslu DKI, didampingi KPUD dan perwakilan Parpol dan Kepolisian bersama-sama harus menertibkan seluruh APK yang dinilai membahayakan keselamatan umum, dan tidak berada di tempat yang telah diatur,” kata Nirwono, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
Bila perlu, kata dia, PJ Gubenur Heru Budi Hartono terjun langsung melakukan penertiban agar tidak ada lagi korban luka atau jiwa akibat permasalahan APK di tahun politik saat ini.
“Bila perlu Pj Gubernur DKI memimpin langsung penertiban APK tersebut untuk mencegah terjadinya jatuh korban lagi,” ungkapnya.
Pera pemilik APK baik partai politik (Parpol) atau calon legislatif (Caleg), kata Nirwono, harus bertanggung jawab apabila baliho atau bendera partai miliknya menjadi penyebab jatuhnya korban.
“Jika tidak ada ketegasan dari pihak terkait, masyarakat atau korban dapat menuntut pihak-pihak terkait kepada pemilik APK yang menyebabkan terjadinya jatuh korban tersebut untuk bertanggungjawab,” ungkapnya.
Namun, Nirwono meminta masyarakat agar tidak bertindak sendiri dalam penertiban APK, karena dikhawatirkan menimbulkan gesekan dengan masyarakat lain yang menjadi simpatisan dari Parpol, Caleg maupun pasangan Capres tertentu.
“Masyarakat tetap diimbau untuk tidak bertindak sendiri menertibkan APK tersebut, yang dapat menjadi pemicu persoalan lain. Seperti gesekan di masyarakat dengan pihak terkait seperti ormas parpol dan caleg-caleg tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Gegara Bendera Parpol Berjejer di Pembatas Jalan, Pasutri Kecelakaan di Flyover Mampang
“Masyarakat juga dapat bertindak tegas menggunakan hak pilihnya untuk tidak memilih atau tidak mencoblos caleg dan parpol yang melanggar aturan dan mengabaikan keselamatan umum,” katanya menambahkan.
Masyarakat juga bisa melaporkan terkait lokasi APK yang dianggap membahayakan bagi masyarakat.
“Masyarakat dapat melaporkan lokasi APK dimana saja yang dianggap dapat membahayakan keselamatan umum, yang luput dari perhatian Bawaslu dan pihak terkait, untuk segera ditertibkan bersama,” tandasnya.
Makan Korban
Sebelumnya sepasang lansia bernama Salim (68) dan istrinya, OON (61) menjadi korban kecelakaan tunggal akibat alat peraga kamanye (APK) di jalan layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan, sedikitnya di sekitar lokasi, ada 12 tiang bendera parpol yang kondisinya menjorok ke jalan.
Berita Terkait
-
Sudah Makan Korban, Pemprov DKI Bakal Rapat Bareng Polisi Hingga Parpol untuk Rapikan APK
-
Pipi Robek hingga Kaki Patah, Kronologi Kakek-Nenek jadi Korban Bendera Parpol di Flyover Mampang
-
Terhalang Bendera Parpol, Pasangan Lansia Terjatuh dari Motor saat Melintas di Mampang
-
Gegara Bendera Parpol Berjejer di Pembatas Jalan, Pasutri Kecelakaan di Flyover Mampang
-
Melly Goeslaw Kaget Terjun ke Politik Malah Ditusuk Teman Sendiri: Aku Kira Kerja Tim
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024