Suara.com - Isu pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini sedang ramai diperbincangkan. Namun, menurut Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid, wacana untuk melengserkan Jokowi dari posisi sebagai kepala negara dianggap sangat politis.
"Ini sangat destruktif dalam upaya membangun demokrasi konstitusional saat ini dan lebih berorientasi pada upaya mendelegitimasi Pemilu 2024," katanya, Kamis (18/1/2024).
Diketahui, wacana pemakzulan terhadap Jokowi datang dari sejumlah tokoh yang mengatasnamakan Petisi 100. Usulan tersebut disampaikan mereka saat bertemu Menko Polhukam, Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Beberapa tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 tersebut di antaranya; Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letnan Jenderal TNI Marsekal Purn Suharto dan Syukri Fadoli.
Soal hal itu, Fahri Bachmid juga menganggap isu pemakzulan terhadap Jokowi sangat imajiner karena tidak didukung dengan dasar yang kuat secara konstitusional.
"Secara konstitusional discourse (wacana) terkait pemakzulan presiden (Jokowi) tidak mempunyai basis legal konstitusional, sehingga bernuansa imajiner belaka," ujarnya.
Menurutnya, presiden baru bisa dimakzulkan jika terbukti melakukan sejumlah pelanggaran seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, perbuatan tercela dan pidana berat lainnya.
"Ketentuan terkait proses tersebut kemudian diajukan Pengajuan permintaan DPR kepada MK hanya dapat dilakukan dengan dukungan sekurang - kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota DPR," ujarnya.
Baca Juga: Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan
Berita Terkait
-
Telah Makan Korban, Ganjar Pranowo Dukung Bendera Partai Hingga Spanduk Caleg Ditertibkan
-
Jokowi dan Prabowo, Dua Negarawan Panutan Erick Thohir
-
Zulhas Ngegas Saat Ditanya Soal Rumor Menkeu Sri Mulyani Mundur: Jangan Bikin Isu, Gak Usah Dibahas
-
Presiden Jokowi Ungkap Lulusan Pascasarjana di Indonesia Masih Rendah, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024