Suara.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengkritisi penangkapan pegiat media sosial yang juga Relawan Ganjar-Mahfud, Palti Hutabarat oleh pihak Bareskrim Polri.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN), Todung Mulya Lubis, menyampaikan, jika pihaknya sangat terkejut atas penangkapan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan dini hari tadi.
"Saya harus mengatakan bahwa kami semua terkejut mendengar bahwa relawan dan aktivis medsos Palti Hutabarat ditangkap oleh pihak Bareskrim pagi tadi jam 3 pagi," kata Todung dalam konferensi persnya di Media Center Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Ia pun menyampaikan detik-detik penangkapan terhadap Palti tersebut. Menurutnya, kediaman Palti dini hari disantroni dua mobil dengan 10 orang di dalamnya.
"Ada dua mobil dua kendaraan yang mendatangi kediaman Palti Hutabarat. Dan ada 10 polisi atau 10 orang mungkin tidak semuanya polisi tapi ada 10 orang dalam dua mobil itu ya yang membawa surat perintah penangkapan per tanggal 19 Januari 2024, saya punya fotocopy surat perintah penangkapan ini," tuturnya.
Todung pun mengkritisi aparat kepolisian menangkap Palti atas dugaan penyebaran berita bohong lantaran menyebarkan video mengenai percakapan beberapa pihak di Kabupaten Batubara. Padahal, kata dia, video tersebut sudah viral sebelum diunggah ulang oleh Palti.
"Nah ini sudah viral ya dan kita sudah tahu semua itu. Saya juga mendapatkan video ini ketika saya di Medan, saya kebetulan ada di Medan tanggal tiga belas dan empat belas dan kita sudah mendengar video ini sangat viral dan kami pernah membuat press conference pada hal itu di muat di media juga. Jadi tidak ada yang baru dari video ini," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
Lebih lanjut, Todung juga menilai, jika video itu telah dibantah sejumlah pihak terkait, bahkan Bawaslu sudah memberikan keterangannya.
"Kami sekali lagi ya tidak bisa memahami kenapa ada penangkapan ya dan kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut dilakukan di waktu pagi dini hari jam 3, seolah olah tidak ada hari esok ya. Penangkapan ini seyogyanya bisa tidak dilakukan di tengah malam atau di pagi buta seperti itu," kata dia.
"Nah ini kebiasaan-kebiasaan yang menurut saya tidak nyaman dan tidak sehat ya. Saudara Aiman juga didatangi di rumahnya jam 12 malam waktu itu ya. Saudara-saudara Palti Hutabarat ini melakukan re-posting video yang sudah banyak beredar di media sosial," pungkasnya.
Tersangka Diduga Sebar Hoaks
Tag
Berita Terkait
-
Terkuak! Bawaslu Kota Bekasi Ungkap Pihak yang Turunkan Videotron Anies Baswedan
-
Dijerat Pasal Berlapis, Palti Hutabarat Terancam Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
-
Ditangkap di Jagakarsa Pagi-pagi Buta, Bareskrim Polri Pastikan Palti Hutabarat Berstatus Tersangka
-
Diduga Sebar Hoaks Forkopimda Batu Bara Sumut Terlibat Menangkan Prabowo, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Ditangkap
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024